HUKUM

IPW: Sudah saatnya Kapolri keluarkan Perintah Tembak Ditempat terhadap Harun Masiku

MONITOR, Jakarta – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan Kapolri Idham Azis sudah saatnya mengeluarkan perintah tembak ditempat terhadap Harun Masiku buronan KPK atas kasus suap PAW anggota DPR RI yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Menurut Neta, dengan perintah tersebut, semua anggota Polri bisa dengan serius menangkap politisi Partai Demokrat yang lompat ke PDIP itu dalam keadaan hidup ataupun mati.

“IPW menilai sikap tegas perlu dilakukan Polri setelah Kapolri menyatakan sudah menyebar DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Harun Masiku ke 34 polda dan 504 polres di seluruh Indonesia,” kata Neta melalui keterangan tertulisnya. Sabtu (8/2/2020).

Neta menambahkan, meskipun sudah menyebarkan DPO ke semua penjuru tanah air tapi anggota Polri tak kunjung bisa menangkap Harun.

“Untuk itu Polri harus bisa bersikap lebih tegas lagi, yakni memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk melakukan tembak ditempat, hidup atau mati, agar Harun keluar dari persembunyiannya. Dengan adanya perintah tembak di tempat ini Harun pasti berpikir dua kali untuk tetap bersembunyi,” tegas Neta.

Neta menuding berbagai manuver politik yang dilakukan Harun selama ini, yakni pindah partai, berusaha masuk ke DPR hingga bersembunyi dari kejaran KPK, adalah untuk mempertahankan hidup dan melanggengkan eksestensi maupun karir politiknya.

Harun sendiri diduga adalah saksi kunci dalam kasus pemberian suap terhadap anggota Komisioner KPU yang terkena OTT KPK.

“Sejak OTT terjadi pada 8 Januari 2020 lalu terhadap Komisioner KPU, Harun tenggelam bak ditelan bumi. IPW mendesak Polri agar bekerja cepat membantu KPK untuk segera menangkap Harun,” pintanya.

Sebab sudah sebulan Harun belum tertangkap dan masih bebas berkeliaran di luar akibatnya, lanjut Neta proses pengungkapan kasus suap yang diduga melibatkan komisioner KPU itu menjadi terhambat gegara saksi kuncinya belum juga tertangkap.

Mengingat Harun adalah saksi kunci, Neta menainyalir tidak mustahil ada pihak pihak yang berusaha menghabisi nyawanya agar kasus suap di KPU tidak terungkap dengan terang benderang.

“Untuk itu Polri perlu melindungi Harun. Salah satunya adalah dengan perintah tembak ditempat agar Harun mau segera menyerahkan diri atau keluar dari tempat persembunyiannya, dan kemudian diamankan serta diserahkan ke KPK agar kasusnya terselesaikan dengan tuntas dan nyawa Harun terselamatkan dari pihak pihak yang hendak menghabisinya,” pungkasnya.

Recent Posts

Politisi PDI Perjuangan Ultimatum Menteri ESDM: Evaluasi IUP Bermasalah di Aceh Sebelum 17 Agustus

MONITOR, Jakarta – Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, mendesak Menteri Energi dan Sumber…

7 jam yang lalu

Evaluasi Haji Tak Boleh Berhenti di Laporan, Menhaj Dorong Perbaikan Sistem

MONITOR, Denpasar - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji…

7 jam yang lalu

Makesta Raya Perkuat Ideologi Aswaja dan Tradisi NU di Kalangan Pelajar Yayasan Al Fattah Tegalgandu

MONITOR, Brebes – Ratusan peserta didik baru SMP NU dan SMA NU Al Fattah Tegalgandu…

22 jam yang lalu

Legislator Sambut Baik Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Minta Operator Segera Sesuaikan Layanan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…

2 hari yang lalu

Waka DPR Cucun Harap Semua Anak RI Bebas Stunting dan Punya Kesempatan Sekolah yang Baik di Momen HAN 2026

MONITOR, Jakarta - Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli,…

2 hari yang lalu

Dukung Misi Dagang Gubernur Jawa Timur, CV Intiplant Agro Lestari Optimis Perluas Jaringan Bisnis Internasional di Hong Kong

MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…

2 hari yang lalu