MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) kembali membuka pendaftaran Sekolah Ayah Bunda.
Sekolah ini dirancang sebagai sarana pembelajaran ayah dan bunda di Kota Depok dalam mengelola keluarga.
Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, pendaftaran sekolah ini terbatas hanya untuk 25 pasang suami istri yang memiliki minimal satu anak. Selain itu sekolah ayah bunda ini juga khusus untuk warga yang memiliki KTP Depok.
“Untuk persyaratan melampirkan KTP Depok, buku nikah, kartu keluarga, bersedia hadir selama enam kali pertemuan. Lalu fasilitas yang didapat alat tulis, snack, makan siang, juga disediakan sertifikat, batik untuk wisuda,” kata Nessi kepada wartawan di Balai Kota Depok, Kamis (6/2).
Nessi mengatakan, dari enam kali pertemuan, peserta angkatan kedua nanti akan diminta untuk hadir pada 7 Maret, 14 Maret, 21 Maret, 28 Maret, 4 April, dan 18 April 2020. Sedangkan untuk angkatan ketiga akan diminta hadir pada 6 Juni, 13 Juni, 20 Juni, 27 Juni, 4 Juli, dan 11 Juli 2020.
“Pelaksanaan akan diadakan di Wisma Hijau Jalan Mekarsari Raya nomor 15 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis. Informasi bisa langsung menghubungi Retno Lestari 081314151396 atau pantau instagram @dpapmk_depok,” jelasnya.
Dirinya berharap, dengan sekolah ayah bunda bisa memperkuat ketahanan keluarga di Kota Depok. Dengan begitu, dapat mengurangi angka perceraian, kenakalan remaja, bahkan keerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Sekolah ayah bunda ini salah satu inovasi dari Pemkot Depok setelah sekolah pra nikah. Semoga mampu memberikan pembekalan dan ilmu-ilmu terkait ketahanan keluarga,” katanya.