Jumat, 19 April, 2024

Biaya Haji 2020 Tidak Naik, DPR: Pelayanan Harus Tetap Ditingkatkan

MONITOR, Jakarta – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019. Hal demikian diutarakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI, Ace Hasan Syadzily.

Ace menegaskan, kesepakatan itu sudah terjalin antara Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI.

Politisi Golkar dapil Banten ini menjelaskan, salah satu alasan BPIH tidak mengalami kenaikan pada tahun ini karena asumsi mata uang rupiah yang menguat atas mata uang asing, terutama USD dan Saudi Arabia Riyal (SAR). 

“Pada tahun sebelumnya, asumsi Dollar Amerika Serikat atas rupiah sebesar Rp 14.200,- maka tahun ini sebesar Rp 13.750. Tentu ini berpengaruh terutama terhadap Biaya penerbangan yang cukup signifikan sebesar Rp 28.600.000,- dimana tahun 2019 yang lalu sebesar Rp 30.079.285,-,” terang Ace Hasan, dalam keterangannya.

- Advertisement -

Meskipun tidak ada kenaikan biaya, Ace memastikan agar pemerintah tetap meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan haji.

“Sekalipun tidak mengalami kenaikan, pelayanan haji tetap harus ditingkatkan. Tahun 2020 ini, para jamaah haji akan mendapatkan pelayanan konsumsi sebanyak 50 kali, lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya 40 kali. Penambahan 10 kali konsumsi ini diberikan pada saat tiga hari menjelang Puncak pelaksanaan haji Arafah,” tuturnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER