Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono. (Foto: istimewa)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyambut baik kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang memperbolehkan Pemerintah Daerah mengangkat pegawai honorer.
“Tentunya ini kabar baik bagi kita (Pemkot Depok), mengingat kebutuhan SDM masih sangat banyak,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono kepada MONITOR, di Balai Kota Depok, Senen (3/2).
Karena itu, menurutnya jika pelayanan publik hanya dilayani oleh pegawai negeri sipil saja, maka roda pemerintahan tidak akan berjalan efektif. Sebab, lanjut Hardiono, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) masih belum cukup, sehingga tidak akan maksimal jika tidak ada tenaga seperti honorer.
Selain itu, anggap Hardiono, pengangkatan pagawai honorer sebenarnya tidak masalah, asalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bisa mencukupi.
“Yang penting APBD pemerintah daerah dapat membayarkan (gaji honorer) sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberi kelonggaran untuk perekrutan pegawai honorer. Pemerintah Daerah (Pemda) di kabupaten/kota dan provinsi masih diizinkan mengangkat pegawai honorer, sepanjang pembayaran gaji dan tunjangan dibebankan ke APBD.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai kehadiran langsung Menteri…
MONITOR, Karawang – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi…
MONITOR, Agam - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM)…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Taklimat Awal Tahun 2026 yang…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmen…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan…