Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono. (Foto: istimewa)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyambut baik kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang memperbolehkan Pemerintah Daerah mengangkat pegawai honorer.
“Tentunya ini kabar baik bagi kita (Pemkot Depok), mengingat kebutuhan SDM masih sangat banyak,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono kepada MONITOR, di Balai Kota Depok, Senen (3/2).
Karena itu, menurutnya jika pelayanan publik hanya dilayani oleh pegawai negeri sipil saja, maka roda pemerintahan tidak akan berjalan efektif. Sebab, lanjut Hardiono, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) masih belum cukup, sehingga tidak akan maksimal jika tidak ada tenaga seperti honorer.
Selain itu, anggap Hardiono, pengangkatan pagawai honorer sebenarnya tidak masalah, asalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bisa mencukupi.
“Yang penting APBD pemerintah daerah dapat membayarkan (gaji honorer) sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberi kelonggaran untuk perekrutan pegawai honorer. Pemerintah Daerah (Pemda) di kabupaten/kota dan provinsi masih diizinkan mengangkat pegawai honorer, sepanjang pembayaran gaji dan tunjangan dibebankan ke APBD.
MONITOR, Makassar - Segenap personel TNI Angkatan Udara Gabungan Makassar yang terdiri dari Komando Operasi…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Apel Khusus dalam rangka kegiatan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyampaikan apresiasi atas kebijakan terbaru Pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.848.445 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti melemahnya nilai tukar rupiah yang kini…