Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono. (Foto: istimewa)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyambut baik kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang memperbolehkan Pemerintah Daerah mengangkat pegawai honorer.
“Tentunya ini kabar baik bagi kita (Pemkot Depok), mengingat kebutuhan SDM masih sangat banyak,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono kepada MONITOR, di Balai Kota Depok, Senen (3/2).
Karena itu, menurutnya jika pelayanan publik hanya dilayani oleh pegawai negeri sipil saja, maka roda pemerintahan tidak akan berjalan efektif. Sebab, lanjut Hardiono, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) masih belum cukup, sehingga tidak akan maksimal jika tidak ada tenaga seperti honorer.
Selain itu, anggap Hardiono, pengangkatan pagawai honorer sebenarnya tidak masalah, asalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bisa mencukupi.
“Yang penting APBD pemerintah daerah dapat membayarkan (gaji honorer) sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberi kelonggaran untuk perekrutan pegawai honorer. Pemerintah Daerah (Pemda) di kabupaten/kota dan provinsi masih diizinkan mengangkat pegawai honorer, sepanjang pembayaran gaji dan tunjangan dibebankan ke APBD.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…
MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…
MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…