Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono. (Foto: istimewa)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyambut baik kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang memperbolehkan Pemerintah Daerah mengangkat pegawai honorer.
“Tentunya ini kabar baik bagi kita (Pemkot Depok), mengingat kebutuhan SDM masih sangat banyak,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono kepada MONITOR, di Balai Kota Depok, Senen (3/2).
Karena itu, menurutnya jika pelayanan publik hanya dilayani oleh pegawai negeri sipil saja, maka roda pemerintahan tidak akan berjalan efektif. Sebab, lanjut Hardiono, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) masih belum cukup, sehingga tidak akan maksimal jika tidak ada tenaga seperti honorer.
Selain itu, anggap Hardiono, pengangkatan pagawai honorer sebenarnya tidak masalah, asalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bisa mencukupi.
“Yang penting APBD pemerintah daerah dapat membayarkan (gaji honorer) sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberi kelonggaran untuk perekrutan pegawai honorer. Pemerintah Daerah (Pemda) di kabupaten/kota dan provinsi masih diizinkan mengangkat pegawai honorer, sepanjang pembayaran gaji dan tunjangan dibebankan ke APBD.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membuka program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025. Pendaftaran pengajuan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima audiensi dari sejumlah tokoh publik lintas…
MONITOR, Jakarta - Ribuan mitra pengemudi Maxim di lebih dari 30 kota di berbagai kota…
MONITOR, Mataram - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini memimpin pertemuan antara pimpinan DPR…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) kembali dipercaya menjadi mitra strategis Badan Amil Zakat…