MONITOR, Jakarta – Sudah dua hari, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi penindakan dengan menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk sepeda motor. Hasilnya ada sebanyak 341 pengendara yang melanggar dan ditindak polisi.
Bahkan tercatat dari 341 yang melanggar, sebanyak 171 pelanggar adalah kendaraan roda dua yang melanggar di jalur busway, kemudian yang enam pelanggar tidak memakai helm, sisanya adalah pelanggaran lain.
“Dalam dua hari ini memang tercatat ada 341 pelanggar. Dan memang pelanggar terbanyak adalah roda dua di jalur busway,”ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, di Simpang Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2).
Yusuf mengatakan pemotor yang ketahuan melanggar rata-rata menerobos jalur busway. Kemudian, kata dia, ada juga pemotor yang melanggar karena tidak menggunakan helm.
Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik atau electronic-traffic law enforcement (E-TLE) bagi motor. Penindakan akan dimulai pada Sabtu 1 Februari 2020.
Mekanisme tilang elektronik sepeda motor tidak ada bedanya dengan mekanisme tilang elektronik untuk mobil. Kamera E-TLE akan mengidentifikasi pelat nomor motor yang melakukan pelanggaran.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, merespons tegas penetapan mantan…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama mengawal pemulihan layanan…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya kolaborasi…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menyampaikan tiga usulan dalam Rapat Dewan Penyantun Lembaga Pengelola Dana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian kembali menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam Penilaian…