MONITOR, Jakarta – Sudah dua hari, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi penindakan dengan menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk sepeda motor. Hasilnya ada sebanyak 341 pengendara yang melanggar dan ditindak polisi.
Bahkan tercatat dari 341 yang melanggar, sebanyak 171 pelanggar adalah kendaraan roda dua yang melanggar di jalur busway, kemudian yang enam pelanggar tidak memakai helm, sisanya adalah pelanggaran lain.
“Dalam dua hari ini memang tercatat ada 341 pelanggar. Dan memang pelanggar terbanyak adalah roda dua di jalur busway,”ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, di Simpang Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2).
Yusuf mengatakan pemotor yang ketahuan melanggar rata-rata menerobos jalur busway. Kemudian, kata dia, ada juga pemotor yang melanggar karena tidak menggunakan helm.
Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik atau electronic-traffic law enforcement (E-TLE) bagi motor. Penindakan akan dimulai pada Sabtu 1 Februari 2020.
Mekanisme tilang elektronik sepeda motor tidak ada bedanya dengan mekanisme tilang elektronik untuk mobil. Kamera E-TLE akan mengidentifikasi pelat nomor motor yang melakukan pelanggaran.
MONITOR, Jateng - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air terus melakukan…
MONITOR, Banten - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan peninjauan langsung…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama tahun…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah untuk memastikan kesiapan semua sarana…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyoroti peristiwa penutupan pameran lukisan…
MONITOR, Jateng - Gerakan Minum Susu dan Makan Bergizi di Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah…