MONITOR, Jakarta – Sudah dua hari, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi penindakan dengan menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk sepeda motor. Hasilnya ada sebanyak 341 pengendara yang melanggar dan ditindak polisi.
Bahkan tercatat dari 341 yang melanggar, sebanyak 171 pelanggar adalah kendaraan roda dua yang melanggar di jalur busway, kemudian yang enam pelanggar tidak memakai helm, sisanya adalah pelanggaran lain.
“Dalam dua hari ini memang tercatat ada 341 pelanggar. Dan memang pelanggar terbanyak adalah roda dua di jalur busway,”ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, di Simpang Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2).
Yusuf mengatakan pemotor yang ketahuan melanggar rata-rata menerobos jalur busway. Kemudian, kata dia, ada juga pemotor yang melanggar karena tidak menggunakan helm.
Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik atau electronic-traffic law enforcement (E-TLE) bagi motor. Penindakan akan dimulai pada Sabtu 1 Februari 2020.
Mekanisme tilang elektronik sepeda motor tidak ada bedanya dengan mekanisme tilang elektronik untuk mobil. Kamera E-TLE akan mengidentifikasi pelat nomor motor yang melakukan pelanggaran.
NONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI sekaligus Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat…
MONITOR, Jakarta - Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) menggelar Zikir dan Doa Kebangsaan sebagai…
MONITOR, Jakarta - Geliat sektor industri pengolahan nonmigas di tanah air terus menunjukkan pemulihan yang…
MONITOR, Makassar - Menteri Agama Nasaruddin Umar menjenguk korban kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar yang…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Wantim Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri memaparkan visinya mengenai pangan…