Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana. (Foto: istimewa)
MONITOR, Depok – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok meminta masyarakat mewaspadai penipuan berkedok bantuan sosial (bansos), terutama yang mengatasnamakan petugas dari Perangkat Daerah (PD) tersebut. Terlebih, marak oknum yang meminta sejumlah uang untuk mendapatkan bansos.
Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana, mengatakan pihaknya tidak pernah mengadakan bansos untuk warga prasejahtera. Selama ini, pihaknya hanya memverifikasi dan menyalurkan bansos yang berasal dari pemerintah pusat.
“Jadi, masyarakat harus waspada kalau ada oknum seperti itu. Apalagi meminta sejumlah uang untuk pembukaan rekening. Jelas sekali itu adalah penipuan,” katanya kepada wartawan, belum lama ini.
Lebih lanjut Usman menjelaskan, semua bansos yang dikelola oleh Dinsos Kota Depok tidak ada pungutan biaya. Mulai dari proses pendataan, verifikasi hingga penyaluran.
“Petugas verifikasi itu biasanya juga aktif di kelurahan. Jadi, ada oknum yang meminta sejumlah uang sudah pasti bukan petugas kami,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, warga prasejahtera yang menerima bansos adalah yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data tersebut terus diverifikasi setiap tahun.
“Jika ada temuan mohon melaporkan ke layanan call center Pemkot Depok dengan nomor 0811123222 atau sms ke 08111631500 pada jam kerja,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah yang diwakili oleh Wakapuspen TNI…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membuka program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025. Pendaftaran pengajuan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima audiensi dari sejumlah tokoh publik lintas…
MONITOR, Jakarta - Ribuan mitra pengemudi Maxim di lebih dari 30 kota di berbagai kota…
MONITOR, Mataram - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini memimpin pertemuan antara pimpinan DPR…