MONITOR, Jakarta – Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febri Adriansyah mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan peran serta seluruh pihak, tanpa terkecuali mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesian (BEI), Erry Firmansyah.
Menurut dia, pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk memperkuat konstruksi perkara yang bakal dituangkan dalam dakwaan.
“Belum (tahu kapan Erry Firmansyah diperiksa,red), kan masih ada tahapannya. Yang jelas yang terdekat dari butuhkan keterangannya untuk memperkuat bagaimana konstruksi perbuatan yang akan dituangkan di dakwaan,” kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).
Dalam kesempatannya, Febrie juga mengungkapkan, pihaknya akan menerapkan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus yang kerugiannya ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun tersebut.
Karena itu, imbuh dia, penyidik terus mendalami dan meneliti transaksi-transaksi yang pernah dilakukan oleh perseroan.
“Penerapan TPPU masuknya dari aliran-aliran keuangan ataupun transaksi-transaksi yang terjadi,” ujarnya.
“Yang jelas yang ada keterkaitan, yang perlu diklarifikasi kita akan panggil. Apalagi dengan pihak-pihak yang terjadi transaksi langsung,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean menyampaikan bahwa untuk memperkuat…
MONITOR, Surabaya - Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama atau…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil menunjukkan komitmennya kembali dalam menjalankan Tanggung…
MONITOR, Bandung - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Bandung Jawa Barat.…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…