Gedung PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (dok: Kompas)
MONITOR, Jakarta – Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febri Adriansyah mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan peran serta seluruh pihak, tanpa terkecuali mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesian (BEI), Erry Firmansyah.
Menurut dia, pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk memperkuat konstruksi perkara yang bakal dituangkan dalam dakwaan.
“Belum (tahu kapan Erry Firmansyah diperiksa,red), kan masih ada tahapannya. Yang jelas yang terdekat dari butuhkan keterangannya untuk memperkuat bagaimana konstruksi perbuatan yang akan dituangkan di dakwaan,” kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).
Dalam kesempatannya, Febrie juga mengungkapkan, pihaknya akan menerapkan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus yang kerugiannya ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun tersebut.
Karena itu, imbuh dia, penyidik terus mendalami dan meneliti transaksi-transaksi yang pernah dilakukan oleh perseroan.
“Penerapan TPPU masuknya dari aliran-aliran keuangan ataupun transaksi-transaksi yang terjadi,” ujarnya.
“Yang jelas yang ada keterkaitan, yang perlu diklarifikasi kita akan panggil. Apalagi dengan pihak-pihak yang terjadi transaksi langsung,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus…
MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…
MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…
MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…
MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…