Pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Aula Kantor Kecamatan Sawangan. (Foto: istimewa)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membagikan 599 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada warga prasejahtera di Kecamatan Sawangan, Kamis (30/1). Bantuan sosial (bansos) ini dapat dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.
“Pencairan dibagi dalam empat tahap setiap tiga bulan sekali. Setiap keluarga memiliki besaran bansos yang berbeda-beda,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris usai pembagian KKS di Aula Kecamatan Sawangan.
Dikatakan Idris, untuk anak SD mendapat Rp 900 ribu, SMP Rp 1,5 juta, SMA Rp 2 juta, disabilitas dan lansia mendapat Rp 2,4 juta. Sedangkan untuk ibu hamil dan anak usia dini mendapat Rp 3 juta.
“Misalkan jika satu keluarga memiliki seorang anak SMA dan SMP, maka Keluarga tersebut akan mendapat sebesar Rp 3,5 juta. Namun berbeda jika satu keluarga memiliki seorang anak SD dan SMP, seorang ibu hamil dan lansia, maka keluarga penerima akan mendapat Rp 7,8 juta,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial, Usman Haliyana menambahkan, perhitungan bansos dibatasi maksimal empat orang dalam satu keluarga. Selain itu, untuk ibu hamil/nifas maksimal kehamilan kedua.
“Kalau untuk anak usia dini dibatasi sebanyak-banyaknya dua anak. Sementara lansia di atas 70 tahun sebanyak-banyaknya satu orang. Terakhir untuk disabilitas, hanya untuk kategori berat,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyambut dengan penuh semangat dan apresiasi atas…
MONITOR, Ciputat - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani perjanjian…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali akan menyalurkan bantuan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP…
MONITOR, Jakarta - Di tengah berbagai masalah yang tengah menghimpit kehidupan masyarakat, temuan beras premium…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menanggapi isu pengelolaan data pribadi…
MONITOR, Sumut - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan 21 kolaborator kementerian/lembaga…