MONITOR, Jakarta – Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan pemprov DKI hanya mengirimkan dua surat kepada Kementerian Sekretariat Negara atau Kemensetneg terkait pembangunan di kawasan Monas. Surat tersebut diajukan kepada kemensetneg terkait perizinan Formula E dan dan penempatan moda transportasi (MRT).
Hal tersebut dikatakan Pratikno saat mengadakan rapat dengan Anggota DPR Komisi II yang menanyakan terkait polemik revitalisasi kawasan monas yang sedang tengah ramai diperbincangkan.
“Jadi peran komisi pengarah ini telah berjalan dengan baik, menanggapi permintaan gubernur DKI mengenai MRT. Kedua juga ada surat masuk mengenai penggunaan untuk rencana Formula E itu sudah kami bahas. Tapi terus terang memang kaitannya dengan proyek revitalisasi Monas itu kami tidak menerima surat,” kata Pratikno di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Menurut Pratikno, Kemensetneg sudah mengirimkan surat kepada gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar dapat menyelesaikan prosedur-prosedur yang belum di selesaikan dalam melaksanakan revitalisasi Monas.
Ia juga mengatakan bahwa pemprov DKI Jakarta akan segera mengirimkan surat izin mengenai pengelolaan revitalisasi Monas tersebut.
“Selanjutnya, kami akan mengundang rapat secepatnya, sambil menunggu surat, kita sudah juga melakukan mengundang beberapa pihak atau ahli lingkungan dan arsetiktur perkotaan,” tandasnya.