PARLEMEN

Komite II DPD Soroti Pengelolaan Sampah Perkotaan di Indonesia

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri mengatakan pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia masih menghadapi banyak kendala, terutama menyoal keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) atau landfil. Apalagi, sambung dia, sekitar 60 hingga 70 persen sampah yang bisa terangkut dan dibuang ke TPA.

“Hanya 60-70 persen sampah yang dapat terangkut dan dibuang ke TPA, sementara sisanya tersebar di berbagai tempat,” kata Hasan saat kunjungan kerja (Kunker) di Kantor Walikota Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (28/1).

Hasan menambahkan, dampak dari sampah yang dibuang ke TPA menimbulkan pencemaran air lindi dan gas rumah kaca. Selain itu, sampah juga merupakan pemborosan sumber daya alam yang tidak terbarukan.

Maka, kata dia, diperlukan manajemen yang bersifat holistik mulai dari hulu hingga ke hilir terkait dengan pengelolaan sampah.

Masih dikatakan Senator asal Kalimantan Utara itu, sejak diberlakukannya Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sebagai payung hukum nasional. Pemerintah daerah telah diwajibkan untuk menutup semua TPA yang dioperasikan sebagai pembuangan sampah terbuka (open dumping) dalam jangka waktu maksimal lima tahun (sampai 2013).

“Dalam rentang waktu yang sama TPA baru akan dibangun untuk menggantikannya. Pembangunan tempat pembuangan sampah baru harus memakai sistem sanitary landfill sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku,” sebut Hasan.

Dalam kesempatannya itu, Hasan Basri juga menilai sejauh ini masyarakat kurang peduli akan kebersihan. Selain itu, masyarakat juga kurangnya kesadaran dalam pengelolaan dan pemilahan sampah.

“Sampai saat ini masyarakat juga masih membuang sampah sembarangan. Belum adanya kesadaran dari masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI Provinsi Sulawesi Tengah Lukky Semen mengatakan kehadiran Komite II DPD RI untuk menerima masukan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU No. 18 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah. Namun kehadiran Komite II DPD RI tidak terfokus pada sampah saja, jika ada keluhan lain dari masyarakat bisa disampaikan.

“Jadi memang kehadiran kita fokus di persampahan. Kami juga membutuhkan informasi lain sehingga kehadiran kami bisa dimanfaatkan,” ujar dia.

Recent Posts

Pertamina Eco RunFest 2024 Siap Digelar Besok

MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 siap digelar pada Minggu, 24 November 2024, di…

1 jam yang lalu

Perkuat Tradisi Literasi, Kemenag Gelar Kepustakaan Islam Award 2024, ini Pemenangnya!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar ajang perdana Kepustakaan Islam Award (KIA) di Jakarta…

2 jam yang lalu

Kemenag Gelar Malam Anugerah Kepustakaan Islam Award 2024

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI, melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Kepustakaan Islam…

5 jam yang lalu

Tragedi Penembakan Antar-Polisi, DPR: Ini Sangat Memalukan

MONITOR, Jatim - Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menyayangkan adanya kasus polisi tembak…

5 jam yang lalu

Dampingi DPR Kunker, Jasa Marga Paparkan Perkembangan Proyek Jalan Tol Jogja-Bawen dan Jalan Tol Jogja-Solo

MONITOR, Yogyakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama anak usahanya, PT Jasamarga Jogja Bawen…

8 jam yang lalu

Menag Bersama Kepala BP Haji Bertolak ke Saudi untuk Bahas Operasional Haji 1446 H

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini, Sabtu (23/11/2024), bertolak ke Arab Saudi.…

9 jam yang lalu