PARLEMEN

Komite II DPD Soroti Pengelolaan Sampah Perkotaan di Indonesia

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri mengatakan pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia masih menghadapi banyak kendala, terutama menyoal keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) atau landfil. Apalagi, sambung dia, sekitar 60 hingga 70 persen sampah yang bisa terangkut dan dibuang ke TPA.

“Hanya 60-70 persen sampah yang dapat terangkut dan dibuang ke TPA, sementara sisanya tersebar di berbagai tempat,” kata Hasan saat kunjungan kerja (Kunker) di Kantor Walikota Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (28/1).

Hasan menambahkan, dampak dari sampah yang dibuang ke TPA menimbulkan pencemaran air lindi dan gas rumah kaca. Selain itu, sampah juga merupakan pemborosan sumber daya alam yang tidak terbarukan.

Maka, kata dia, diperlukan manajemen yang bersifat holistik mulai dari hulu hingga ke hilir terkait dengan pengelolaan sampah.

Masih dikatakan Senator asal Kalimantan Utara itu, sejak diberlakukannya Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sebagai payung hukum nasional. Pemerintah daerah telah diwajibkan untuk menutup semua TPA yang dioperasikan sebagai pembuangan sampah terbuka (open dumping) dalam jangka waktu maksimal lima tahun (sampai 2013).

“Dalam rentang waktu yang sama TPA baru akan dibangun untuk menggantikannya. Pembangunan tempat pembuangan sampah baru harus memakai sistem sanitary landfill sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku,” sebut Hasan.

Dalam kesempatannya itu, Hasan Basri juga menilai sejauh ini masyarakat kurang peduli akan kebersihan. Selain itu, masyarakat juga kurangnya kesadaran dalam pengelolaan dan pemilahan sampah.

“Sampai saat ini masyarakat juga masih membuang sampah sembarangan. Belum adanya kesadaran dari masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI Provinsi Sulawesi Tengah Lukky Semen mengatakan kehadiran Komite II DPD RI untuk menerima masukan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU No. 18 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah. Namun kehadiran Komite II DPD RI tidak terfokus pada sampah saja, jika ada keluhan lain dari masyarakat bisa disampaikan.

“Jadi memang kehadiran kita fokus di persampahan. Kami juga membutuhkan informasi lain sehingga kehadiran kami bisa dimanfaatkan,” ujar dia.

Recent Posts

Prabowo-Gibran Tunai Zakat di Istana, Jadi Teladan Perkuat Ekonomi Umat

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming, serta para menteri Kabinet…

1 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta Paparkan Tiga Fokus Utama Pengembangan Universitas di Hadapan Para Alumni

MONITOR, Serpong - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar M.A. Ph.D. memaparkan…

2 jam yang lalu

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus…

3 jam yang lalu

Khotmul Qur’an Braille di Bandung, Bukti Pendidikan Islam Inklusif Terus Menguat

MONITOR, Bandung - Suasana haru dan penuh semangat Ramadan terasa di Masjid Ibnu Umi Maktum,…

7 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Layanan Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…

9 jam yang lalu

Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking, Percepat Izin Investasi

MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin jalannya Sidang Debottlenecking yang ke-5…

11 jam yang lalu