PARLEMEN

Komite II DPD Soroti Pengelolaan Sampah Perkotaan di Indonesia

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri mengatakan pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia masih menghadapi banyak kendala, terutama menyoal keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) atau landfil. Apalagi, sambung dia, sekitar 60 hingga 70 persen sampah yang bisa terangkut dan dibuang ke TPA.

“Hanya 60-70 persen sampah yang dapat terangkut dan dibuang ke TPA, sementara sisanya tersebar di berbagai tempat,” kata Hasan saat kunjungan kerja (Kunker) di Kantor Walikota Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (28/1).

Hasan menambahkan, dampak dari sampah yang dibuang ke TPA menimbulkan pencemaran air lindi dan gas rumah kaca. Selain itu, sampah juga merupakan pemborosan sumber daya alam yang tidak terbarukan.

Maka, kata dia, diperlukan manajemen yang bersifat holistik mulai dari hulu hingga ke hilir terkait dengan pengelolaan sampah.

Masih dikatakan Senator asal Kalimantan Utara itu, sejak diberlakukannya Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sebagai payung hukum nasional. Pemerintah daerah telah diwajibkan untuk menutup semua TPA yang dioperasikan sebagai pembuangan sampah terbuka (open dumping) dalam jangka waktu maksimal lima tahun (sampai 2013).

“Dalam rentang waktu yang sama TPA baru akan dibangun untuk menggantikannya. Pembangunan tempat pembuangan sampah baru harus memakai sistem sanitary landfill sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku,” sebut Hasan.

Dalam kesempatannya itu, Hasan Basri juga menilai sejauh ini masyarakat kurang peduli akan kebersihan. Selain itu, masyarakat juga kurangnya kesadaran dalam pengelolaan dan pemilahan sampah.

“Sampai saat ini masyarakat juga masih membuang sampah sembarangan. Belum adanya kesadaran dari masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI Provinsi Sulawesi Tengah Lukky Semen mengatakan kehadiran Komite II DPD RI untuk menerima masukan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU No. 18 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah. Namun kehadiran Komite II DPD RI tidak terfokus pada sampah saja, jika ada keluhan lain dari masyarakat bisa disampaikan.

“Jadi memang kehadiran kita fokus di persampahan. Kami juga membutuhkan informasi lain sehingga kehadiran kami bisa dimanfaatkan,” ujar dia.

Recent Posts

Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2, Jasa Marga Percepat Evakuasi dan Pengaturan Lalu Lintas di Lokasi

MONITOR, Bogor - Kecelakaan terjadi di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, KM 41+400 Ruas Tol…

39 menit yang lalu

MITI: Longsor Tambang Batu Alam Gunung Kuda Cirebon Akibat Kelalaian Sistematis

MONITOR, Jakarta - Peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Budi Heru Santosa menilai kecelakaan…

2 jam yang lalu

Poros Muda NU minta Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran di Dinas PPKUKM DKI

MONITOR, Jakarta - Poros Muda NU mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran…

4 jam yang lalu

Zainut Tauhid: Elit PPP Seharusnya Tawarkan Koalisi Partai Islam Bersatu

MONITOR, Jakarta - Politisi Senior Partai Persatuan pembangunan (PPP) Zainut Tauhid Sa'adi menilai elit PPP…

5 jam yang lalu

Seminar Akbar Haji 2025, Gus Yahya Ingatkan Kewajiban Haji Sekali Seumur Hidup

MONITOR, Jeddah – Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi menggelar Seminar Akbar Haji Tahun…

6 jam yang lalu

KKHI Akan Dirikan Pos Kesehatan Jemaah Haji saat Armuzna

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan mendirikan pos kesehatan bagi…

6 jam yang lalu