PARLEMEN

Komite II DPD Soroti Pengelolaan Sampah Perkotaan di Indonesia

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri mengatakan pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia masih menghadapi banyak kendala, terutama menyoal keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) atau landfil. Apalagi, sambung dia, sekitar 60 hingga 70 persen sampah yang bisa terangkut dan dibuang ke TPA.

“Hanya 60-70 persen sampah yang dapat terangkut dan dibuang ke TPA, sementara sisanya tersebar di berbagai tempat,” kata Hasan saat kunjungan kerja (Kunker) di Kantor Walikota Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (28/1).

Hasan menambahkan, dampak dari sampah yang dibuang ke TPA menimbulkan pencemaran air lindi dan gas rumah kaca. Selain itu, sampah juga merupakan pemborosan sumber daya alam yang tidak terbarukan.

Maka, kata dia, diperlukan manajemen yang bersifat holistik mulai dari hulu hingga ke hilir terkait dengan pengelolaan sampah.

Masih dikatakan Senator asal Kalimantan Utara itu, sejak diberlakukannya Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sebagai payung hukum nasional. Pemerintah daerah telah diwajibkan untuk menutup semua TPA yang dioperasikan sebagai pembuangan sampah terbuka (open dumping) dalam jangka waktu maksimal lima tahun (sampai 2013).

“Dalam rentang waktu yang sama TPA baru akan dibangun untuk menggantikannya. Pembangunan tempat pembuangan sampah baru harus memakai sistem sanitary landfill sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku,” sebut Hasan.

Dalam kesempatannya itu, Hasan Basri juga menilai sejauh ini masyarakat kurang peduli akan kebersihan. Selain itu, masyarakat juga kurangnya kesadaran dalam pengelolaan dan pemilahan sampah.

“Sampai saat ini masyarakat juga masih membuang sampah sembarangan. Belum adanya kesadaran dari masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI Provinsi Sulawesi Tengah Lukky Semen mengatakan kehadiran Komite II DPD RI untuk menerima masukan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU No. 18 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah. Namun kehadiran Komite II DPD RI tidak terfokus pada sampah saja, jika ada keluhan lain dari masyarakat bisa disampaikan.

“Jadi memang kehadiran kita fokus di persampahan. Kami juga membutuhkan informasi lain sehingga kehadiran kami bisa dimanfaatkan,” ujar dia.

Recent Posts

Puan Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Doa Bersama Bagi Korban Bencana Banjir dan Longsor

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kepedulian mendalam terhadap masyarakat di sejumlah…

1 jam yang lalu

Kunjungi Kampoeng Djadhoel Semarang, Puan Dukung UMKM Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengunjungi Kampoeng Djadhoel yang merupakan salah satu…

2 jam yang lalu

Kader Gelora Diminta Bantu Korban Banjir dan Longsor, Blue Helmet Diterjunkan

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam…

3 jam yang lalu

Lindungi Hayati, Prof. Rokhmin dorong Sinergi Nasional wujudkan Karantina Berstandar Negara Maju

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Prof. Dr. Rokhmin Dahuri menegaskan perlunya sinergi…

4 jam yang lalu

Dua Personel TNI Gugur Saat Menolong Warga yang Terdampak Longsor dan Banjir

MONITOR, Jakarta - Dua dari tiga personel TNI AD Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB) yang…

4 jam yang lalu

Puan Bicara Soal Peran Tokoh yang Bisa Jembatani Dunia Politik dan Ilmu Pengetahuan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara tentang pentingnya pendidikan untuk pembangunan bangsa.…

5 jam yang lalu