Sabtu, 27 April, 2024

Pemkot Depok Kucurkan Rp 149 Miliar untuk Bangun Underpass

MONITOR, Depok – Pada tahun 2020 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana mengalokasikan dana sebesar Rp 149 miliar untuk pembangunan underpass di Jalan Dewi Sartika. Sumber dana tersebut diketahui berasal dari APBD.

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan, pembangunan underpass ini dilakukan bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Pengadaan lahan dilakukan oleh Pemkot Depok, sementara pembangunan fisik dilakukan oleh Pemprov Jabar.

“Untuk biaya pembebasan lahan menggunakan dana APBD, nilainya sebesar Rp 149,” kata Pradi di Balai Kota Depok, Jumat (24/1).

Menurut Pradi, pembebasan lahan di Jalan Dewi Sartika seluas 5.900 meter persegi dilakukan pada Januari ini. Pembebasan tersebut, kata dia, merupakan pembebasan tahap awal.

- Advertisement -

“Untuk pembebasan lahannya sendiri diperkirakan berlangsung dari Januari hingga Juni 2020,” ujarnya.

Dalam proses pembebasan lahan ini, ia menyebut dinas terkait telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak, mulai dari Jalan Dewi Sartika hingga Jalan Margonda Raya.

Hal ini, kata Pradi, dilakukan guna menyamakan persepsi sekaligus menyerap aspirasi warga setempat.

“Terkait underpass di jalan Dewi Sartika ini, respon masyarakat sangat baik dan mendukung kami untuk membangun, dari Jalan Dewi Sartika hingga Jalan Margonda Raya,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER