MEGAPOLITAN

Temukan Banyak Kejanggalan, PDIP Minta Revitalisasi Monas Dihentikan

MONITOR, Jakarta – Proyek revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat, saat ini tengah jadi sorotan. Tak hanya soal penebangan ratusan pohon, sejumlah kalangan menemukan banyak kejanggalan mulai dari proses pengajuan anggaran, hingga perusahaan yang mengerjakan proyeknya.

“Saya dengar desain gambarnya baru beres sekarang ini. Harusnya kan desainya diajukan sebelum proses pengajuan anggaran revitalisasi ini diajukan. Bukan anggaran sudah disetujui desainnya baru diajukan. Ini keliru namanya,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono kepada MONITOR di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Tak hanya itu, Gembong pun menyoroti proses lelangnya. “Dari proses lelang, proyek revitalisasi Monas sudah nggak bener, makanya kalau diteruskan hasilnya jadi nggak bener. Lebih baik distop dulu pengerjaannya,” tegas Gembong.

Lebih lanjut Gembong menjelaskan, bahwa pemerintah memiliki Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibukota.

Dalam aturan itu, dijelaskan bahwa setiap perubahan harus atas seizin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemenseneg). Tak cuma itu, Gembong juga mempersoalkan penebangan sekitar 190 pohon di area Monas sebagai bagian proses revitalisasi Monas.

Gembong juga menyoroti kredibilitas PT BPN yang dipercaya Pemprov DKI untuk mengerjakan proyek ini, salah satunya adalah tidak jelasnya alamat kantor.

Dikatakan Gembong, PT BPN mempunyai dua alamat kantor. Pertama, berada di Jalan Nusa Indah No.33 Ciracas, Jakarta Timur. Rupanya, lokasi tersebut merupakan kantor virtual yang dikelola oleh Cahaya 33.

Sedangkan kantor lainnya beralamat di jalan Letjend Suprapto Nomor 60, Jakarta Pusat. Berdasarkan sejumlah dokumen, ternyata PT BPN dalam kontrak kerjanya selalu mencantumkan alamat di Jalan Nusa Indah No.33 Ciracas, Jakarta Timur.

“Ini namanya nggak bener. Cek lagi dengan teliti. Alamat kantor beda-beda,” ujar Gembong.

Gembong juga menyebut, PT BPN ternyata hanya berpengalaman melaksanakan proyek pertamanan. Perusahaan itu cuma bisa membangun gedung, seperti Masjid Agung di Sumatera Barat.

“Kalau tidak berpengalaman di bidang lanskap kok bisa dimenangkan perusahaannya. Ada apa nih?,” tanya Gembong.

Informasi lainnya yang diterima yakni adanya dugaan pemalsuan dokumen saat mengikuti proses lelang revitalisasi Monas. “Kita tegas, revitalisasi Monas distop,” pungkas Gembong.

Diketahui, pada awal 2019, Pemprov DKI menganggarkan Rp147 miliar untuk program ini. Di akhir tahun, anggaran tersebut berubah menjadi Rp71 miliar karena dianggap tidak sanggup diselesaikan.

Konstruksinya dimulai 12 November 2019 dengan masa pengerjaan sepanjang 50 hari dan sudah ada perpanjangan kontrak hingga pengerjaan tahun 2020.

Recent Posts

IPW Adukan Dugaan Intimidasi dan Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI ke Bareskrim

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…

7 jam yang lalu

STAI Syekh Manshur Dorong Transformasi Pendidikan Islam Menuju Ekosistem Pendidikan Berdampak

MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…

7 jam yang lalu

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

11 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

14 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

17 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

18 jam yang lalu