PENDIDIKAN

Kasus Meninggalnya Pelajar SMP 147 Ciracas Dapat Perhatian dari GEMPARI

MONITOR, Jakarta – Kasus meninggalnya seorang pelajar SMP Negeri 147 Ciracas Jakarta Timur mendapat perhatian besar dari masyarakat dan menjadi pembicaraan di media sosial, salah satunya dari Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (GEMPARI).

Hal ini terjadi setelah beredar isu SN adalah korban perundungan (bullying) teman-teman sekolahnya.
Penyebab utama SN bunuh diri kini mendapatkan perhatian khusus karena terjadi di dalam lingkungan pendidikan.

Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (GEMPARI) Hj. H. Patrika S.A Paturusi S.H.MH, menyampaikan duka cita atas meninggalnya SN.

“Kasus meninggalnya SN yang diduga bunuh diri merupakan alarm bagi kita semua baik itu orangtua, guru dan lingkungan sebaya untuk lebih memperhatikan buah hati dan anak-anak di sekeliling kita,” ujar Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (GEMPARI) Hj. H. Patrika S.A Paturusi S.H.MH dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Menurut Wanita yang biasa disapa Anggie ini, SN adalah satu dari 80 juta lebih generasi bangsa, dan saat ini Indonesia kembali berduka dengan kepergiannya yang ironisnya terjadi di dalam sekolah.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan tegar,” tuturnya.

Menanggapi isu meninggalnya karena korban perundungan, Anggie menghimbau masyarakat memberi waktu dan kesempatan kepada aparat kepolisian.

“Kita serahkan dan mendukung proses penyelidikan kepada aparat kepolisian untuk bisa memastikan penyebab dari meninggalnya korban,” katanya.

Masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru memberikan opini tunggal penyebab meninggalnya karena perundungan setelah beredar ungkapan keluarga korban di grup Whatsapp dan media sosial.

“Berikan kesempatan aparat kepolisan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” kata Anggie.

Anggie menyebut, Sekolah di Indonesia belum membuat sistem pengaduan yang melindungi korban perundungan, menyusul kasus bunuh diri seorang murid di SMP Negeri 147 Jakarta pekan lalu.

“Sejak Permendikbud tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan disahkan, mayoritas sekolah tak memiliki sistem tersebut” ujarnya.

Recent Posts

Apoteker Kevin Ben Laurence Diakui Kemenkes di Tiga Negara Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Dunia farmasi Indonesia patut berbangga memiliki apoteker yang diakui oleh Kementerian Kesehatan…

2 jam yang lalu

Rektor INSIP Jateng Sapa Saudara Muslim di Novi Pazar Serbia

MONITOR, Jakarta - Rektor Institut Agama Islam (INSIP) Pemalang Jawa Tengah, Dr. Amiroh.M.Ag melakukan kunjungan…

4 jam yang lalu

Partai Gelora Usul Anak Putus Sekolah Terima Makan Bergizi Gratis

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyambut positif pelaksanaan program makan bergizi gratis…

5 jam yang lalu

Penggunaan Dana Desa 2025 Fokus Tangani Ini

MONITOR, Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil…

7 jam yang lalu

Pemenuhan Lahan UIII Rampung, Dirjen Pendis Apresiasi Kinerja Tim Terpadu

MONITOR, Depok - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan…

7 jam yang lalu

Kemnaker dan Kemenimipas Kolaborasi Tingkatkan Layanan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian Imigrasi dan…

8 jam yang lalu