PENDIDIKAN

Kasus Meninggalnya Pelajar SMP 147 Ciracas Dapat Perhatian dari GEMPARI

MONITOR, Jakarta – Kasus meninggalnya seorang pelajar SMP Negeri 147 Ciracas Jakarta Timur mendapat perhatian besar dari masyarakat dan menjadi pembicaraan di media sosial, salah satunya dari Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (GEMPARI).

Hal ini terjadi setelah beredar isu SN adalah korban perundungan (bullying) teman-teman sekolahnya.
Penyebab utama SN bunuh diri kini mendapatkan perhatian khusus karena terjadi di dalam lingkungan pendidikan.

Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (GEMPARI) Hj. H. Patrika S.A Paturusi S.H.MH, menyampaikan duka cita atas meninggalnya SN.

“Kasus meninggalnya SN yang diduga bunuh diri merupakan alarm bagi kita semua baik itu orangtua, guru dan lingkungan sebaya untuk lebih memperhatikan buah hati dan anak-anak di sekeliling kita,” ujar Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (GEMPARI) Hj. H. Patrika S.A Paturusi S.H.MH dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Menurut Wanita yang biasa disapa Anggie ini, SN adalah satu dari 80 juta lebih generasi bangsa, dan saat ini Indonesia kembali berduka dengan kepergiannya yang ironisnya terjadi di dalam sekolah.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan tegar,” tuturnya.

Menanggapi isu meninggalnya karena korban perundungan, Anggie menghimbau masyarakat memberi waktu dan kesempatan kepada aparat kepolisian.

“Kita serahkan dan mendukung proses penyelidikan kepada aparat kepolisian untuk bisa memastikan penyebab dari meninggalnya korban,” katanya.

Masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru memberikan opini tunggal penyebab meninggalnya karena perundungan setelah beredar ungkapan keluarga korban di grup Whatsapp dan media sosial.

“Berikan kesempatan aparat kepolisan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” kata Anggie.

Anggie menyebut, Sekolah di Indonesia belum membuat sistem pengaduan yang melindungi korban perundungan, menyusul kasus bunuh diri seorang murid di SMP Negeri 147 Jakarta pekan lalu.

“Sejak Permendikbud tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan disahkan, mayoritas sekolah tak memiliki sistem tersebut” ujarnya.

Recent Posts

Komisi X DPR soal TNI Masuk Kampus, Bentuk Intervensi Kebebasan Akademik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana turut menyoroti tindakan personel Tentara…

14 menit yang lalu

Dukung Dibuatnya TPF, DPR: Negara Harus Hadirkan Keadilan Bagi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendorong agar kasus dugaan penganiayaan dan…

52 menit yang lalu

210.558 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler, Tiga Provinsi Belum 100 Persen

MONITOR, Jakarta - Hari pertama tahap perpanjangan pelunasan, 1.199 jemaah reguler lunasi Biaya Perjalanan Ibadah…

3 jam yang lalu

Dirut LPDB: Penyaluran Dana Bergulir LPDB Patuh Regulasi

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menyambut baik atas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan…

3 jam yang lalu

Kementerian Imipas Laksanakan Panen Perdana Program Ketahanan Pangan di Nusakambangan

MONITOR, Cilacap - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melaksanakan panen perdana hasil program…

3 jam yang lalu

Menteri UMKM Apresiasi Ajang IPPA Fest sebagai Wujud Dukungan Karya Warga Binaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi terselenggaranya ajang…

4 jam yang lalu