PENDIDIKAN

Kasus Meninggalnya Pelajar SMP 147 Ciracas Dapat Perhatian dari GEMPARI

MONITOR, Jakarta – Kasus meninggalnya seorang pelajar SMP Negeri 147 Ciracas Jakarta Timur mendapat perhatian besar dari masyarakat dan menjadi pembicaraan di media sosial, salah satunya dari Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (GEMPARI).

Hal ini terjadi setelah beredar isu SN adalah korban perundungan (bullying) teman-teman sekolahnya.
Penyebab utama SN bunuh diri kini mendapatkan perhatian khusus karena terjadi di dalam lingkungan pendidikan.

Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (GEMPARI) Hj. H. Patrika S.A Paturusi S.H.MH, menyampaikan duka cita atas meninggalnya SN.

“Kasus meninggalnya SN yang diduga bunuh diri merupakan alarm bagi kita semua baik itu orangtua, guru dan lingkungan sebaya untuk lebih memperhatikan buah hati dan anak-anak di sekeliling kita,” ujar Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (GEMPARI) Hj. H. Patrika S.A Paturusi S.H.MH dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Menurut Wanita yang biasa disapa Anggie ini, SN adalah satu dari 80 juta lebih generasi bangsa, dan saat ini Indonesia kembali berduka dengan kepergiannya yang ironisnya terjadi di dalam sekolah.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan tegar,” tuturnya.

Menanggapi isu meninggalnya karena korban perundungan, Anggie menghimbau masyarakat memberi waktu dan kesempatan kepada aparat kepolisian.

“Kita serahkan dan mendukung proses penyelidikan kepada aparat kepolisian untuk bisa memastikan penyebab dari meninggalnya korban,” katanya.

Masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru memberikan opini tunggal penyebab meninggalnya karena perundungan setelah beredar ungkapan keluarga korban di grup Whatsapp dan media sosial.

“Berikan kesempatan aparat kepolisan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” kata Anggie.

Anggie menyebut, Sekolah di Indonesia belum membuat sistem pengaduan yang melindungi korban perundungan, menyusul kasus bunuh diri seorang murid di SMP Negeri 147 Jakarta pekan lalu.

“Sejak Permendikbud tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan disahkan, mayoritas sekolah tak memiliki sistem tersebut” ujarnya.

Recent Posts

Wakil Panglima TNI Ikuti Tradisi Pengantar Tugas di Mabesad

MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang sebelumnya menjabat sebagai…

56 menit yang lalu

Menag Teken MoU dengan Enam Kementerian dan Lembaga, Resmikan Perpustakaan dan Website JDIH 2.0

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Agama…

3 jam yang lalu

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Commander MARSEC RSN

MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksdya TNI Dr. Irvansyah,…

4 jam yang lalu

3.700 Lebih Guru Agama Hindu Ikuti PPG 2025

MONITOR, Jakarta - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 untuk Guru Pendidikan Agama Hindu (PAH)…

7 jam yang lalu

Puan Tegaskan Tenaga Kesehatan Harus Bebas Narkoba, Dorong Pengawasan Ketat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya profesionalitas dan etika yang baik…

13 jam yang lalu

Tak Cuma Prioritaskan Ekspor, Menteri Maman Minta UMKM Penuhi Kebutuhan Domestik

MONITOR, Jakarta - Menteri Maman Abdurrahman menekankan para pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…

18 jam yang lalu