Korban tewas insiden kecelakaan bus pariwisata PO Purnamasari bertambah (dok: Rivalino)
MONITOR, Depok – Korban meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata PO Purnamasari nomor polisi E 7508 W bertambah 1 orang. Sehingga, totalnya menjadi 9 orang.
Informasi yang didapat MONITOR, satu korban yang meninggal tersebut atas nama Kharidah (62). Ia menghembuskan nafas terakhirnya di RS Hermina Depok sekira pukul 11.40 WIB
“Meninggalnya tadi jam 12.00-an di Hermina. Sebelumnya beliau dirawat di Rumah Sakit UI,” kata Jumono (warga Bojong Pondok Terong), Selasa (21/1).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, dr. Enny Ekasari, juga membenarkan adanya kader Posyandu Depok yang meninggal dunia setelah melewati perawatan intensif.
“Tadi saya ke sana (RS Hermina), jenazahnya baru saja akan dimasukan ke ambulance untuk di bawa ke rumah duka,” kata Enny.
Menurut Enny, Khorizah merupakan korban luka berat yang sebelumnya memang sudah tak sadarkan diri pasca kecelakaan tersebut.
Karena itu, kata dia, korban di bawa oleh Pemerintah Kota Depok untuk di rujuk ke RSUI Depok. Namun karena kondisinya kritis dan ruang ICU di RSUI ketika itu penuh oleh korban kecelakaan yang sama, Khorizah di rujuk kembali ke RS Hermina untuk mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU.
“Korban memang kondisinya sudah tidak baik. Sejak awal sudah tidak sadarkan diri karena ada pendarahan di bagian kepala, yang akhirnya meninggal,” katanya.
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan generasi muda perlu mengambil peran aktif dalam…
MONITOR, Jakarta – Usai memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Menteri Agama RI, Prof.…
MONITOR, Jakarta - Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) menggelar Business Forum HA IPB…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti menekankan keadilan pendidikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong aparat penegak hukum menindak tegas…
MONITOR, Bogor - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division memohon…