Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Tahun 2020 akan ada pengajuan RUU Omnibus Law Perpajakan dan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun meminta jajarannya untuk mengantisipasi keberadaan Omnibus Law kedepannya.
“Saya minta agar seluruh jajaran dan pimpinan Ditjen Pajak memahami, mengantisipasi dan harus berpikir tiga langkah ke depan mengenai Omnibus Law,” ujar Sri Mulyani mengingatkan jajarannya, Senin (20/1).
Di hadapan jajaran Ditjen Pajak, ia juga mengingatkan bahwa target pajak tahun 2020 yang meningkat dua puluh tiga persen sudah sangat menantang dan sulit. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga mengingatkan, bahwa menarik pajak sebagai pendapatan negara sudak tidak lagi menarik.
“Tugas Ditjen Pajak dalam mengumpulkan pendapatan negara dengan menarik pajak adalah tidak populer. Oleh karena itu Anda semua harus mengerjakannya dengan ekstra hati-hati, ekstra keras, extra smart dan extra effort,” kata Sri Mulyani.
“Tapi ini bukan satu-satunya tugas kita. Tugas lain adalah menjaga momentum investasi dan kesempatan kerja,” tambahnya.
Ia menerangkan, jajarannya perlu mengedukasi masyarakat misalnya bila PPh turun selama beberapa tahun ke depan, bagaimana dampaknya dan strateginya. Hal tersebut harus diantisipasi dan dipahami juga maksud dari perubahan pajak dividen, bunga, denda, pajak elektronik, fasilitas perpajakan.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 di bidang Harmoni…
MONITOR, Jakarta - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Seminar…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi warga Kaliabang, Bekasi,…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas meletusnya Gunung Semeru di…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini membuka Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an di…