Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, aparat penegak hukum harus mengedepankan restorative justice dalam menangani kasus skandal PT. Jiwasraya. Dimana, ia menjelaskan restorative justice mampu memberikan rasa keadilan bagi para korban.
“Kita mohon betul penegakan hukumnya harus mampu memulihkan kepercayaan masyarakat. Harus mampu mengutamakan restorative justice. Harus mampu mengembalikan kepercayaan publik yang tergerus,” kata Arteria Dahlan dalam keterangannya, Senin (20/1).
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, skandal kasus Jiwasraya adalah bentuk kejahatan kemanusiaan dan mengancam kedaulatan negara. Ia menduga kasus ini adalah upaya perampokan yang dilakukan secara sistemik.
“Patut diduga ada penyimpangan yang dilakukan secara sistemik, penuh pengetahuan, dan kesengajaan. Bahasa lain kita juga melihat ada perampokan. Ini harus dilihat juga dari sisi subversifnya. Ada tidak kejahatan subversif terkait asuransi Jiwasraya ini,” tuturnya.
Ia berharap upaya penegakan hukumnya tidak saja menghukum pelaku seberat-beratnya, tapi mengedepankan keadilan yang sesungguhnya bagi para pencari keadilan, dalam hal para nasabah Jiwasraya.
MONITOR, Asahan - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) telah menyusun hasil identifikasi risiko dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah meluncurkan platform aplikasi berbasis integrated nation-wide…
MONITOR, Jakarta - Dalam melaksanakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan,…
MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mencatatkan peningkatan signifikan volume kendaraan pada…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil…