BUMN

Pertamina EP Cepu Raih Zero Accident dari Pemprov Jawa Timur

MONITOR, Surabaya – PT. Pertamina EP Cepu (PEPC) berhasil meraih penghargaan Zero Accident dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Penghargaan ini diserahkan pada Apel Akbar yang diadakan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Timur pada Senin, tanggal 13 Januari 2020 di Lapangan Sepakbola Lingkungan Industri SIER Surabaya. 

Penganugerahan ini diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan disaksikan sekitar 300 peserta upacara dan undangan dari berbagai instansi. 

Penghargaan yang diserahkan merupakan bagian dari pelaksanaan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2020 yang dicanangkan Khofifah, yang pada kesempatan tersebut, membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja menghadapi tantangan dunia ketenagakerjaan yang makin kompleks.

Karenanya diperlukan strategi pengendalian yang lebih efektif, efisien, dan inovatif dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Untuk itu, Menaker Ida meminta semua pihak dapat melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing agar budaya K3 benar-benar terwujud di seluruh Tanah Air.

Khofifah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat, untuk terus meningkatkan pengawasan dan penyadaran akan pentingnya K3. Persoalan K3 hendaknya tidak hanya diingat dan dibahas saat terjadi kasus kecelakaan atau musibah di tempat kerja. 

PT Pertamina EP Cepu (PEPC) menerima penghargaan dengan kategori Zero Accident dengan jumlah safety manhours 5.083.740 jam. Jumlah jam kerja selamat PEPC secara akumulatif 13.918.729 jam. 

Dalam kesempatan tersebut, PEPC diwakili oleh Iwan Hamzah selaku EPC GPF Construction & Pipe Line Manager, Sabilal Arif selaku Construction Manager Konsorsium Rekayasa Industri-Japan Gas Corporation-Japan Gas Corporation Indonesia (RJJ).

PEPC menerima penghargaan ini, bersama dengan 39 perusahaan yang lain yang telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan baik.

Recent Posts

Menag: Ekonomi Syariah Bukan Lagi Alternatif, Tapi Instrumen Utama Keadilan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa ekonomi syariah tidak boleh…

27 menit yang lalu

Mendikdasmen: Digitalisasi Jangkau 288 Ribu Sekolah, Termasuk Daerah 3T

MONITOR, Jakarta - Pembelajaran Sains di sekolah selama ini kerap berhenti pada rumus yang dihafalkan,…

2 jam yang lalu

Di Mesir, Indonesia Kenalkan Konsep Zakat dan Wakaf ke Dunia

MONITOR, Jakarta - Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 dimeriahkan seminar bertajuk Harmoni Sosial dan…

5 jam yang lalu

Gugur Saat Tugas, KKP Lepas Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh

MONITOR, Jakarta - Proses pelepasan tiga jenazah korban kecelakaan pesawat air surveillance PK THT di…

11 jam yang lalu

Prabowo Teken Piagam Board of Peace di Swiss, Kawal Perdamaian Gaza

MONITOR, Jakarta - Indonesia terlibat langsung dalam upaya perdamaian Gaza dengan ditandatanganinya piagam Board of…

12 jam yang lalu

DPR Nilai Pro Kontra KUHP Baru Bukti Masyarakat Responsif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil merespons positif adanya Pro dan…

17 jam yang lalu