Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin. Foto: google/net.
MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM) Fahmi Hafel menilai bahwa apa yang dikatakan mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) yang juga terpidana kasus korupsi, Mustafa tidak nyambung dengan perkara hukum yang dijalaninya.
Hal itu terkait dengan pernyataannya kalau Anggota DPR RI Azis Syamsudin meminta fee 8 persen dari persetujuan Dana Alokasi Khusus APBN- P 2017.
“Ini jelas merupakan pernyataan Mustafa yang tidak nyambung dengan perkara hukum yang sudah di jalani,” kata Fahmi di Jakarta, Kamis (16/1).
Fahmi menjelaskan, kasus Mustafa adalah terkait suap kepada anggota DPRD Lampung Tengah. Yakni, sambung dia, terkait dengan pemberian uang yang bertujuan agar anggota DPRD memberikan persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Muti Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018.
“Jadi pernyataan Mustafa bisa dianggap sebagai angin lalu atau pernyataan yang dibuat-buat, karena peristiwa hukum saja berbeda dan dalam penyaluran DAK 2017 Lampung Tengah tidak ada peristiwa hukum tindak pidana,”paparnya.
“Jadi apa yang dikatakan Mustafa bisa jadi hanya omong kosong dan tidak masuk dalam peristiwa tindak pidana korupsi,” sebut dia.
Dalam kesempatannya, Fahmi menjelaskan bahwa pada Pasal 189 ayat (2) KUHAP berbunyi: ‘Keterangan terdakwa yang diberikan di luar sidang dapat digunakan untuk membantu menemukan bukti di sidang, asalkan keterangan itu didukung oleh suatu alat bukti yang sah sepanjang mengenai hal yang didakwakan kepadanya’.
“Nah, ini kasus yang di didakwakan pada Mustafa tidak ada hubungannya dengan pengucuran DAK APBN-P 2017,”pungkasnya.
Seperti diketahui, Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa telah divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akibat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2018 silam.
MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat tingginya mobilitas masyarakat pada periode arus…
MONITOR, Sadang - Atas diskresi Kepolisian, untuk mengurai kepadatan lalu lintas arus balik dari arah…
MONITOR, Jakarta – Indonesia tak lagi sekadar menjadi pengikut dalam percaturan perdagangan global. Dalam Konferensi Tingkat…
MONITOR, Jakarta – SETARA Institute menegaskan bahwa negara wajib menjamin hak kebebasan beragama setiap warga negara,…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan sistem buka tutup Rest Area…
MONITOR, Semarang – Rekayasa lalu lintas berupa one way lokal diberlakukan di ruas Tol Semarang hingga…