Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Menyikapi masalah dugaan korupsi di tubuh BUMN asuransi PT Jiwasraya maupun PT Asabri yang simpang siur, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan agar DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) dibanding Panitia Khusus (Pansus).
Dasco menilai, keberadaan Panja akan membuat DPR merespon secara cepat kasus tersebut ketimbang Pansus yang memakan waktu lebih lama.
“Ketimbang membentuk Pansus, saya memilih pembentukan panitia kerja (Panja),” kata Dasco memberikan keterangan kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (16/1).
Waketum Gerindra ini menjelaskan, panitia yang dibentuk oleh DPR disebut Panitia Khusus, yang merupakan alat kelengkapan DPR. Sedangkan panitia yang dibentuk oleh alat kelengkapan DPR disebut Panitia Kerja dan bukan bagian dari alat kelengkapan DPR.
“Pembentukan Pansus tidak akan bisa membuat DPR mengejar kerja pemerintah yang saat ini sudah melangkah jauh dalam proses penegakan hukum,” terangnya.
Lebih jauh ia menambahkan, komposisi keanggotaan Panitia Khusus ditetapkan oleh Rapat Paripurna berdasarkan perimbangan jumlah anggota tiap-tiap Fraksi. Sementara jumlah anggota Pansus ditetapkan oleh Rapat Paripurna sekurang-kurangnya 10 orang dan sebanyak-banyaknya 50 (lima puluh) orang.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mempertanyakan ketidaksesuaian target dan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar dan Menteri Luar Negeri serta Urusan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti salah satu…
Kualitas kamera menjadi salah satu pertimbangan utama saat memilih smartphone. iPhone 15 Pro hadir dengan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus mengedukasi masyarakat agar lebih…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membahas upaya pengembangan lembaga Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU)…