KEAGAMAAN

Pemerintah Cabut Izin 11 Penyelenggara Umrah

MONITOR, Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional 11 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, M. Arfi Hatim menegaskan sanksi pencabutan izin diberikan karena sampai batas waktu yang ditentukan, ke-11 PPIU tersebut tidak melakukan sertifikasi sebagai Biro Perjalanan Wisata (BPW).

Padahal, sertifikasi BPW bagi PPIU menjadi kewajiban sebagaimana diatur dalam PMA Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.

Menurut Arfi, Pasal 48 ayat (4) PMA 8/2018 mengatur, paling lama 1 (satu) tahun sejak diundangkannya Peraturan Menteri ini, PPIU wajib memiliki sertifikat usaha jasa perjalanan wisata dengan kategori biro perjalanan wisata. Jika tidak bisa dipenuhi, maka pada ayat (5) diatur sanksi izin operasionalnya sebagai PPIU dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Sampai batas akhir yang telah ditentukan di tahun 2019, mereka tidak menyerahkan sertifikat BPW. Bahkan, mereka juga tidak menyampaikan laporan progres sertifikasinya. Oleh karena itu, sesuai ketentuan, izin operasionalnya dicabut,” tegas Arfi di Jakarta, Jumat (10/01).

Sejak terbit PMA 8 Tahun 2018, PPIU diberikan waktu satu tahun untuk melakukan sertifikasi sebagai BPW. Ketentuan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata. Regulasi tersebut mengamanatkan pelaksanaan sertifikasi BPW.

Berikut data 11 PPIU yang dicabut izinnya:

  1. PT. Madani Mitra Mulia,
  2. PT. Kayangan Mandiri Utama,
  3. PT. Witami Prabuana Cipta,
  4. PT. Arhas Bugis Tour & Travel,
  5. PT. Arthayu Jeanan Lintasbuana,
  6. PT. Alharam Wisata Illah,
  7. PT. Hijau Tumbuh Kembang,
  8. PT. Fahmul Fauzy,
  9. PT. Kalam Imran Farok Tours,
  10. PT. Praba Arta Buana Utama, dan
  11. PT. Fatuha Amanah Wisata Insani

Recent Posts

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

MONITOR, Jakarta – Industri energi di Indonesia saat ini tengah berhadapan dengan trilema energi, yakni…

1 jam yang lalu

Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata

MONITOR, Jakarta - Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata.…

2 jam yang lalu

Merintis Destinasi Pariwisata Berkelanjutan, Dua Pengusaha Berkolaborasi

MONITOR, Jakarta – Visi pengembangan pariwisata berkelanjutan yang mengangkat nilai-nilai lokal Indonesia menjadi perhatian besar…

6 jam yang lalu

Berangkatkan Mahasiswa ke Tiga Negara, UIN Jember Rilis Overseas Student Mobility Program

MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember…

7 jam yang lalu

Pasukan TNI Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Alexsander Parapak Korban Penembakan OPM

MONITOR, Timika - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan…

7 jam yang lalu

Dialog Bareng KAHMI dan ICMI, Prof Rokhmin: Negara ini Sakit Sebenarnya

MONITOR, Cirebon - Berbagai tantangan dan persoalan yang dialami bangsa Indonesia dinilai kian mengkhawatirkan dari…

7 jam yang lalu