MEGAPOLITAN

Gandeng Puluhan Lembaga, Pemprov DKI Sepakat Kerjasama Tanggulangi Bencana

MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggandeng 21 lembaga/organisasi, komunitas, hingga perusahaan rintisan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Upaya ini dilakukan untuk menanggulangi bencana di Ibukota.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan bersama para Mitra Kerja Sama pun menandatangani PKS tersebut di Balairung, Balaikota Jakarta, Kamis (4/12).

Dalam sambutannya, Gubernur Anies menyampaikan pemerintah bertanggung jawab untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan.

“Karena bila pemerintah tidak memfasilitasi, maka yang memiliki informasi lengkap itu pemerintah, yang tahu lokasi banjir dengan ketinggian air berapa, dengan korban berapa yang tau adalah pemerintah. Karena itulah kita memilih untuk memfasilitasi dengan harapan begitu banyak orang baik di Jakarta, keinginan baiknya bisa terjadi manfaat bagi yang hari ini sedang menjadi korban. Siapa mengerjakan apa dimana kapan itu dikumpulkan di sini,” terang Anies.

Dengan dilakukannya PKS ini, menurut Gubernur Anies akan memperjelas pemetaan bantuan dan jenis-jenis dukungan masyarakat, sehingga dapat diakomodir menjadi satu.

“Berkolaborasi seperti ini adalah baru kita kerjakan. Sebelumnya hanya diumumkan, lalu jalan sendiri-sendiri. Sekarang kita kerjakan sebagai sebuah Kerja Sama,” terang Anies.

Lebih lanjut, Anies juga berharap akan ada SOP yang bisa direncanakan bersama-sama dalam rangka upaya penanggulangan bencana yang datangnya tidak bisa diprediksi sehingga bisa diatasi dengan cepat dan efisien.

“Tentu kita tidak ingin ada bencana, tapi bencana tidak selalu datang terduga. Bila itu terjadi, kolaborasi ini siap untuk langsung bekerja. Apalagi kalau bicara hujan, proyeksi BMKG puncaknya Februari dan Maret, mudah-mudahan kita tidak mengalami lagi. Tapi bila mengalami, ini adalah suatu exercise penting untuk membangun kekuatan. Harapannya kita bisa bekerja dengan cepat, efisien, dan masyarakat merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama Penanggulangan Bencana di DKI Jakarta meliputi Pemetaan dan informasi wilayah terdampak banjir; Himbauan dan penghimpunan dukungan berupa dana ataupun dukungan lain untuk penanggulangan bencana banjir dan pasca banjir; Pengelolaan dana dan dukungan lain penanggulangan bencana banjir yang bersumber dari dukungan Pihak lain kepada korban banjir secara tepat sasaran; Pelaksanaan dukungan Penanganan Bencana Banjir bidang evakuasi, logistik, kesehatan, dukungan teknologi dan informasi, dan dampak sosial; Penyampaian laporan penggunaan dana dan dukungan lainnya; serta Monitoring dan evaluasi.

Recent Posts

Kemenag Apresiasi UIN RIL dan UIN SU Raih Peringkat Teratas PTKIN pada THE Impact Rankings 2025

MONITOR, JAKARTA - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama…

1 jam yang lalu

Menteri Agama Lepas 1.500 Peserta Car Free Day Semarak Muharram 1447 H

MONITOR. Jakarta - Sebanyak 1.500 peserta memadati sepanjang Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (22/6/2025). Jalur…

2 jam yang lalu

Kerap Curi Perhatian Publik, Pengamat Ingatkan Sufmi Dasco Ahmad Jaga Etika Ketatanegaraan

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kembali mencuri perhatian publik atas…

2 jam yang lalu

Kuota Haji 2026 Diumumkan 15 Muharram 1447 H

MONITOR, Madinah - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengatakan bahwa hingga saat ini negara-negara pengirim…

10 jam yang lalu

Banyak Gen Z Kena Sifilis, DPR Dorong Adanya Layanan Deteksi Dini Gratis Rahasia di Puskesmas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher merespons data Kementerian Kesehatan…

15 jam yang lalu

Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit Akan Masuki Tahap Tes Bakat Skolastik dan Kepribadian

MONITOR, Surabaya - Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama RI akan memasuki tahap II,…

18 jam yang lalu