MONITOR, Jakarta – Ketua Pengurus Harian PBNU Robikin Emhas mengatakan, kebebasan beragama merupakan hak dasar yang tak boleh dikurangi dan dijamin konstitusi. Ia menegaskan, pelarangan pelaksanaan peribadatan dengan dalih apapun tak bisa dibenarkan dan merupakan tindakan melawan konstitusi.
Robikin pun mengajak elemen masyarakat bersama-sama menjunjung tinggi konstitusi di negeri ini.
“Mari kita junjung konstitusi kita. Jangan ada yang melangkahi. Bukankah dengan mematuhi konstitusi jaminan kehidupan sosial yang harmoni akan lebih bisa digapai?” ujar Robikin Emhas dalam siaran persnya, Selasa (24/12).
Lebih jauh, ia meminta pemerintah untuk mampu memberikan jaminan berupa keamanan kenyamanan bagi seluruh pemeluk agama di Indonesia.
“Nahdlatul Ulama meminta agar pemerintah memastikan seluruh pemeluk agama dapat menjalankan peribadatannya sesuai ajaran agama masing-masing,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota hari ini melakukan…
MONITOR, Jakarta - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengecam keras Israel terkait temuan kuburan massal…
MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia akan bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga Piala…
MONITOR, Sumbawa - Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang…
MONITOR, NTB - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki…
MONITOR, Jakarta - Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) siap menggelar program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang…