Piagam penghargaan Adikarya Wisata yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada diskotek Colosseum (dok: viva)
MONITOR, Jakarta – Belakangan ini media massa ramai dengan berita dibatalkannya pemberian penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotik Colosseum oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kini masyarakat pun bertanya-tanya, terkait tanda tangan Gubernur DKI Jakarta yang sudah dibubuhkan dalam sertifikat penghargaan tersebut.
Pertanyaannya apakah tanda tangan tersebut asli atau palsu?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun angkat bicara, terkai tanda tangan miliknya yang dibubuhkan dalam surat penghargaan untuk Diskotik Colosseum itu.
Orang nomor satu di Ibukota ini mengatakan, tanda tangan itu asli alias tidak palsu. Anies menyebut kalau anak buahnya lah yang lalai dan ceroboh dalam memberikan penghargaan.
“Tanda tangannya asli. Ini hanya bentuk kelalaian saja,” ujar Anies di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Selasa (17/12).
Dijelaskan Anies, tanda tangannya yang dicetak di sertifikat itu sama dengan tanda tangan cetak yang banyak dipergunakan rektor bagi wisudawan.
“Kalau anda wisuda, rektor kan tandatangan cetak. Kalau SIM kan cetak. Jadi jelas ya bukan pemalsuan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pembatalan pemberian penghargaan kepada Diskotek Colosseum beradampak luar biasa. Salah satunya dengan dicopotnya Alberto Ali dari jabatannya sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI.
MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…
MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…
MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…
MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…
MONITOR, Makassar - Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros memperketat standar pelayanan publik melalui sistem digital…