MEGAPOLITAN

Terungkap, Ini Kendala Warga DKI Sulit Miliki Rumah DP 0 persen

MONITOR, Jakarta – Program rumah DP 0 persen yang digulirkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ternyata belum bisa dinikmati oleh semua warga Jakarta. Terbukti dari 750 hunian yang sudah rampung dibangun di Pondok Kelapa Village, Jakarta Timur, baru sekitar 97 warga DKI Jakarta yang menempati.

Lantas, apa yang menjadi kendala warga Jakarta sulit menjadi penghuni rumah DP 0 persen tersebut?

Ternyata yang menjadi kendala adalah kredit macet dan hutang masih menjadi kendala besar pendaftar DP 0 Rupiah tidak lolos KPR.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera (FPRS) DKI Jakarta, Dzikran Kurniawan mengatakan, dari 1400 pendaftar DP 0 Rupiah yang ada saat ini, baru sekitar 120an yang sudah melakukan proses KPR dan 97 diantaranya sudah menempati hunian DP 0 Rupiah di pondok kelapa village.

Dzikran mengakui banyak masyarakat Jakarta yang belum memahami syarat administrasi kepemilikan hunian DP 0 Rupiah. Diantaranya yaitu memiliki kredit macet dan masih memiliki cicilan. Termasuk sudah pernah memiliki rumah sebelumnya.

“Paling besar itu masalahnya adalah memiliki kredit macet dan kedua itu masalah masih punya cicilan lain,” kata Dzikran Kurniawan saat dihubungi, Selasa (17/12).

Dzikran menjelaskan, para pendaftar hunian vertikal DP 0 Rupiah itu terbuka lebar bagi masyarakat yang bertempat tinggal di Jakarta dan belum memiliki rumah. Untuk itu, meski belum lolos syarat administrasi lantaran masih memiliki cicilan dan kredit macet, data pendaftar masih tersimpan olehnya.

Hal itu, kata Dzikran, sebagai data penyediaan rumah tinggal yang dibutuhkan. Sehingga, ketika mereka sudah tidak lagi mencicil utang lainnya dan sudah selesai kredit macet, mereka tetap bisa memiliki hunian DP 0 Rupiah.

“Jadi kita buka sebanyak banyaknya pendaftar DP 0 Rupiah sebagai data penyediaan hunian yang dibutuhkan. Kalau kita terus bangun tapi ga ada yang minat kan ya untuk apa,” ungkapnya.

Kedepan, Dzikran mengaku akan mengevaluasi kendala pengajuan KPR bagi para pendaftar. Khususnya dalam sosialisasi syarat administrasi. Berikut dengan proses waktu pengajuan KPR yang tidak perlu menunggu proses pembangunan selesai.

“Sesuai aturan kalau tidak salah itu 30 persen bangunan sudah bisa KPR. Kelapa village itu baru buka KPR tiga bulan lalu, nanti di Cilangkap kita buka jauh jauh hari. Sehingga bisa cepat terhuni,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Kementerian dan Lembaga

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…

11 menit yang lalu

Sinergi dengan USAID, Pertamina Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

MONITOR, Jakarta - Pertamina dan United States Agency for International Development (USAID), melalui program Sustainable Energy for…

1 jam yang lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus melalukan percepatan penerbitan visa jemaah haji Indonesia. Hingga hari…

3 jam yang lalu

Sosialisasi Empat Pilar, Yandri Susanto: Pendidikan Kunci Kemakmuran Bangsa

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menyampaikan pentingnya pendidikan untuk kemajuan dan…

3 jam yang lalu

Piala Asia U-23 2024, Ketum PSSI: Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan tim U-23 Indonesia meski kalah…

4 jam yang lalu

Danpuspom TNI Buka Rakornis Pom TNI – Propam Polri Tahun 2024

MONITOR, Jakarta - Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis)…

4 jam yang lalu