MEGAPOLITAN

Terungkap, Ini Kendala Warga DKI Sulit Miliki Rumah DP 0 persen

MONITOR, Jakarta – Program rumah DP 0 persen yang digulirkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ternyata belum bisa dinikmati oleh semua warga Jakarta. Terbukti dari 750 hunian yang sudah rampung dibangun di Pondok Kelapa Village, Jakarta Timur, baru sekitar 97 warga DKI Jakarta yang menempati.

Lantas, apa yang menjadi kendala warga Jakarta sulit menjadi penghuni rumah DP 0 persen tersebut?

Ternyata yang menjadi kendala adalah kredit macet dan hutang masih menjadi kendala besar pendaftar DP 0 Rupiah tidak lolos KPR.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera (FPRS) DKI Jakarta, Dzikran Kurniawan mengatakan, dari 1400 pendaftar DP 0 Rupiah yang ada saat ini, baru sekitar 120an yang sudah melakukan proses KPR dan 97 diantaranya sudah menempati hunian DP 0 Rupiah di pondok kelapa village.

Dzikran mengakui banyak masyarakat Jakarta yang belum memahami syarat administrasi kepemilikan hunian DP 0 Rupiah. Diantaranya yaitu memiliki kredit macet dan masih memiliki cicilan. Termasuk sudah pernah memiliki rumah sebelumnya.

“Paling besar itu masalahnya adalah memiliki kredit macet dan kedua itu masalah masih punya cicilan lain,” kata Dzikran Kurniawan saat dihubungi, Selasa (17/12).

Dzikran menjelaskan, para pendaftar hunian vertikal DP 0 Rupiah itu terbuka lebar bagi masyarakat yang bertempat tinggal di Jakarta dan belum memiliki rumah. Untuk itu, meski belum lolos syarat administrasi lantaran masih memiliki cicilan dan kredit macet, data pendaftar masih tersimpan olehnya.

Hal itu, kata Dzikran, sebagai data penyediaan rumah tinggal yang dibutuhkan. Sehingga, ketika mereka sudah tidak lagi mencicil utang lainnya dan sudah selesai kredit macet, mereka tetap bisa memiliki hunian DP 0 Rupiah.

“Jadi kita buka sebanyak banyaknya pendaftar DP 0 Rupiah sebagai data penyediaan hunian yang dibutuhkan. Kalau kita terus bangun tapi ga ada yang minat kan ya untuk apa,” ungkapnya.

Kedepan, Dzikran mengaku akan mengevaluasi kendala pengajuan KPR bagi para pendaftar. Khususnya dalam sosialisasi syarat administrasi. Berikut dengan proses waktu pengajuan KPR yang tidak perlu menunggu proses pembangunan selesai.

“Sesuai aturan kalau tidak salah itu 30 persen bangunan sudah bisa KPR. Kelapa village itu baru buka KPR tiga bulan lalu, nanti di Cilangkap kita buka jauh jauh hari. Sehingga bisa cepat terhuni,” pungkasnya.

Recent Posts

Raih Akreditasi Unggul, Magister Psikologi UIN Jakarta Perkuat Posisi Institusi Berdaya Saing Global

MONITOR, Ciputat - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan capaian akademik membanggakan melalui keberhasilan Program…

5 jam yang lalu

Bimtek Pengolahan Sampah Pusat PVTPP Kementan ubah Limbah jadi Cuan

MONITOR, Bogor - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian…

8 jam yang lalu

UTBK 2026 Masih Diwarnai Banyak Kecurangan, Puan Dorong Adaptasi Sistem dan Teknologi Pengawasan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi…

8 jam yang lalu

DWP Kementerian UMKM Apresiasi Perempuan Tangguh Lintas Profesi

MONITOR, Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM memberikan apresiasi kepada perempuan tangguh dari berbagai…

9 jam yang lalu

Oktober 2026, Forum Antaragama G20 dan MHM Gelar KTT 2026 di Amerika Serikat

MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…

22 jam yang lalu

Pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta: Lompatan Peradaban Menata Ulang Arah Keilmuan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…

1 hari yang lalu