MEGAPOLITAN

Terungkap, Ini Kendala Warga DKI Sulit Miliki Rumah DP 0 persen

MONITOR, Jakarta – Program rumah DP 0 persen yang digulirkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ternyata belum bisa dinikmati oleh semua warga Jakarta. Terbukti dari 750 hunian yang sudah rampung dibangun di Pondok Kelapa Village, Jakarta Timur, baru sekitar 97 warga DKI Jakarta yang menempati.

Lantas, apa yang menjadi kendala warga Jakarta sulit menjadi penghuni rumah DP 0 persen tersebut?

Ternyata yang menjadi kendala adalah kredit macet dan hutang masih menjadi kendala besar pendaftar DP 0 Rupiah tidak lolos KPR.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera (FPRS) DKI Jakarta, Dzikran Kurniawan mengatakan, dari 1400 pendaftar DP 0 Rupiah yang ada saat ini, baru sekitar 120an yang sudah melakukan proses KPR dan 97 diantaranya sudah menempati hunian DP 0 Rupiah di pondok kelapa village.

Dzikran mengakui banyak masyarakat Jakarta yang belum memahami syarat administrasi kepemilikan hunian DP 0 Rupiah. Diantaranya yaitu memiliki kredit macet dan masih memiliki cicilan. Termasuk sudah pernah memiliki rumah sebelumnya.

“Paling besar itu masalahnya adalah memiliki kredit macet dan kedua itu masalah masih punya cicilan lain,” kata Dzikran Kurniawan saat dihubungi, Selasa (17/12).

Dzikran menjelaskan, para pendaftar hunian vertikal DP 0 Rupiah itu terbuka lebar bagi masyarakat yang bertempat tinggal di Jakarta dan belum memiliki rumah. Untuk itu, meski belum lolos syarat administrasi lantaran masih memiliki cicilan dan kredit macet, data pendaftar masih tersimpan olehnya.

Hal itu, kata Dzikran, sebagai data penyediaan rumah tinggal yang dibutuhkan. Sehingga, ketika mereka sudah tidak lagi mencicil utang lainnya dan sudah selesai kredit macet, mereka tetap bisa memiliki hunian DP 0 Rupiah.

“Jadi kita buka sebanyak banyaknya pendaftar DP 0 Rupiah sebagai data penyediaan hunian yang dibutuhkan. Kalau kita terus bangun tapi ga ada yang minat kan ya untuk apa,” ungkapnya.

Kedepan, Dzikran mengaku akan mengevaluasi kendala pengajuan KPR bagi para pendaftar. Khususnya dalam sosialisasi syarat administrasi. Berikut dengan proses waktu pengajuan KPR yang tidak perlu menunggu proses pembangunan selesai.

“Sesuai aturan kalau tidak salah itu 30 persen bangunan sudah bisa KPR. Kelapa village itu baru buka KPR tiga bulan lalu, nanti di Cilangkap kita buka jauh jauh hari. Sehingga bisa cepat terhuni,” pungkasnya.

Recent Posts

FKDT dan Masa Depan Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…

19 menit yang lalu

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

17 jam yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

18 jam yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

20 jam yang lalu

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan pelindungan…

1 hari yang lalu

Prodi K3 Polteknaker Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…

2 hari yang lalu