PARLEMEN

Tangani Masalah Mendesak, Puan: DPR Akan Bentuk Tim Pemantau

MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membentuk tim pemantau atau tim pengawas dewan periode 2019-2024. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, tim tersebut akan menangani masalah yang sifatnya mendesak, dari Ikhwal otonomi khusus hingga ibadah haji.

Puan juga memaparkan, pembentukan tim pengawas/tim pemantau berdasarkan atas peraturan tata tertib (Tatib) DPR RI.

“Sesuai dengan hasil rapat Pimpinan (DPR) dan rapat Bamus telah menyetujui pembentukan tim pengawas/tim pemantau sesuai dengan Pasal 31 ayat 2 huruf h peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib pimpinan DPR,” kata Puan dalam rapat paripurna, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (17/12).

Politisi PDIP ini menjelaskan, dari aturan Tatib tersebut pimpinan DPR dapat membentuk Tim atas nama DPR terhadap suatu masalah mendesak yang perlu penanganan segera, setelah mengadakan konsultasi dengan pimpinan fraksi dan pimpinan komisi terkait.

Dalam kesempatannya itu, Puan juga menyampaikan sejumlah tim pengawas/tim pemantau yang dibentuk pada periode keanggotaan 2019-2024.

“Satu, Tim Pemantau DPR RI terhadap pelaksanaan UU terkait Otonomi Khusus Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI. Dua, Tim Pengawas DPR RI tentang pembangunan daerah perbatasan. Tiga, tim pemantau dan evaluasi usulan program pembangunan daerah pemilihan,” ujar mantan menteri Koordinator PMK tersebut.

“Empat, Tim Pengawas DPR RI terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia. Lima, Tim Pengawas DPR RI terhadap penanganan bencana. Enam, Tim Penguat Parlemen DPR RI. Tujuh, Tim Implementasi Reformasi,” sambungnya.

Tim Pengawas DPR RI terakhir yang disebutkan Puan adalah untuk pelaksanaan ibadah haji. Tim ini dibagi menjadi dua, yaitu tim persiapan dan tim pelaksanaan ibadah haji.

“Delapan, Tim Open Parliament. Sembilan, Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji, a tim persiapan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji, b tim pelaksana pengawasan penyelenggaraan ibadah haji,” papar Puan.

Puan juga meminta Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI mengumumkan nama-nama anggota kesembilan tim tersebut. Ia pun menegasakan semua tim tersebut sudah dapat bekerja.

“Tim DPR RI tersebut dapat memulai atau dapat memulai melakukan kegiatannya,” pungkasnya.

Recent Posts

Harga Obat Terancam Naik Buntut Pelemahan Rupiah, DPR Dorong Kemandirian Farmasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…

3 menit yang lalu

Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja untuk memahami dan memanfaatkan Program Jaminan…

45 menit yang lalu

85.290 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Ajak Jaga Semangat Kepedulian Pasca-Haji

MONITOR, Makkah – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-55. Hingga hari…

3 jam yang lalu

Rapim Kemenag DKI Jakarta, Kabiro SDM Sebut Kepemimpinan Level 5

MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…

17 jam yang lalu

Bebas OPTK, 188,7 Ton Cengkih Asal Natuna Berlayar ke Semarang

MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…

17 jam yang lalu

Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN)…

19 jam yang lalu