BERITA

Sampaikan Program Hukum Humaniter, Indonesia Dapat Dukungan Palang Merah Internasional

MONITOR, Jenewa – Indonesia mendapatkan dukungan positif dari The International Committee of the Red Cross (ICRC) atau Komite Palang Merah Internasional terkait program kerja pada bidang Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Dukungan tersebut diberikan dalam acara Konferensi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Conference of the Red Cross and Red Crescent) yang diselenggarakan pada 9- 12 Desember 2019, di Jenewa, Swiss.

Pada konfrensi tersebut, seperti yang dikutip dari keterangan tertulisnya, perwakilan Indonesia yang tergabung dalam tim Panitia Tetap Hukum Humaniter (PANTAP) Indonesia menyampaikan posisi pemerintah Indonesia tentang relevansi HHI pada saat ini maupun di masa depan.

“Posisi Indonesia ini didukung oleh peran aktif komite nasional dalam melakukan diseminasi dan pengembangan HHI melalui kajian yang tengah dilakukan yaitu kemungkinan Pemerintah Indonesia untuk meratifikasi Protocol To The Hague Convention Of 1954 For The Protection Of Cultural Property In The Event Of Armed Conflict, The Hague, 26 March 1999 (Protokol II Tahun 1999 tentang Pelindungan Dipertinggi Terhadap Cagar Budaya Pada Masa Konflik Bersenjata),” kata Perwakilan PANTAP Indonesia, Azharuddin, Kamis (12/12).

Ia memaparkan bahwa peran aktif PANTAP Indonesia dalam memastikan penghormatan HHI melalui berbagai kegiatan, yang membuat Komite Nasional HHI Belgia mengundang PANTAP Indonesia untuk mempresentasikan capaiannya pada side event dengan dimoderatori Duta Besar Kerajaan Belgia, H. E. Geert Muylle.

Dalam penyampaian di side event bertemakan National International Humanitarian Law Comitee; a Success, Azharuddin juga menyampaikan program utama PANTAP Indonesia 4 tahun (2019-2023) ke depan yakni penyusunan ketentuan nasional di bidang pelindungan cagar budaya pada masa konflik bersenjata. Termasuk, proses digitalisasi diseminasi HHI dan kajian terhadap isu-isu kontemporer HHI.

“Digitalisasi diseminasi HHI bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin mengetahui HHI dan salah satu upaya diseminasi HHI yang dilakukan Indonesia dengan menjangkau masyarakat luas, tidak hanya institusi pemerintah dan militer sebagaimana selama ini telah dilakukan dengan intensif,” kata Azharuddin yang juga menjabat sebagai Plt Kasubdit Hukum Internasional Direktorat Otoritas Pusat Hukum Internasional (Dir OPHI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Nasional (Kemenkumham) itu.

Masih dikatakan dia bahwa capaian PANTAP Indonesia selama ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik dengan The International Committee of the Red Cross (ICRC) Regional Delegation to Indonesia and Timor-Leste.

Capaian dan program kerja yang disampaikan PANTAP Indonesia mendapatkan tanggapan dari ICRC Pusat. Bahkan, pihak ICRC Pusat menyatakan dukungannya terhadap program kerja PANTAP Indonesia di bidang digitalisasi diseminasi HHI.

Terlebih, hal itu sejalan dengan salah satu program utama ICRC saat ini di ranah Komite Nasional HHI yaitu pembangunan Online Community for National Committees and Similar Entities on International Humanitarian Law. 

Selain itu, ICRC menyatakan siap membantu PANTAP Indonesia melalui consultation meeting maupun technical assistance dalam proses pembuatan website PANTAP Indonesia.

 “Kerja sama yang baik antara institusi pemerintah, militer dan organisasi internasional dinilai dapat membantu efektivitas implementasi HHI yang menjadi dasar fundamental keberadaan dan relevansi HHI sebagai salah satu cabang hukum internasional yang pada tahun ini telah berusia 70 tahun,”sebut ICRC Pusat.

Untuk diketahui, International Conference of the Red Cross and Red Crescent dilaksanakan setiap 4 tahun sekali. Konferensi internasional ini merupakan pertemuan yang bersifat non-politik dan menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi gerakan palang merah internasional.

Sementara tema besar Konferensi Internaisonal kali ini: Act Today, Shape Tomorrow dengan topik utama di bidang HHI yaitu Bringing IHL Home: A Road Map for Better National Implementation of IHL yang telah diterjemahakan oleh PANTAP Indonesia dalam road map PANTAP Indonesia 2019 – 2023 yang berisi program utama PANTAP Indonesia dalam kurun waktu 4 tahun ke depan dalam rangka peningkatan implementasi HHI.

Recent Posts

Menaker Minta Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio, Bukan Sekadar Sertifikat

MONITOR, Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta peserta Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) memanfaatkan pelatihan untuk…

2 jam yang lalu

Petugas JMTO Ruas Balikpapan-Samarinda Lakukan Pengamanan Lajur Imbas Karhutla

MONITOR, Samarinda - Petugas operasional PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Ruas Balikpapan–Samarinda (Balsam) sigap menangani…

3 jam yang lalu

Kementan Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat pengendalian rabies di Bali melalui penyediaan vaksin,…

3 jam yang lalu

TCL Ajukan Gugatan terhadap Samsung terkait Klaim Teknologi Mini LED pada Televisi

MONITOR, Jakarta — TCL, perusahaan elektronik asal China, mengajukan gugatan terhadap Samsung di pengadilan federal…

10 jam yang lalu

UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik di BAZNAS Awards 2026

MONITOR, Jakarta - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menerima penghargaan kategori Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik…

15 jam yang lalu

Menhaj: Pengelolaan Dana Haji Harus Aman dan Produktif

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pentingnya keseimbangan antara keamanan…

1 hari yang lalu