INDUSTRI

Kemenperin Siapkan Solusi Hadapi 7 Tantangan Industri di Tanah Air

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus memacu pengembangan industri nasional agar lebih berdaya saing di kancah global. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh pelaku industri di dalam negeri dan mencari solusinya.

“Kami memetakan ada tujuh tantangan yang saat ini dihadapi industri dalam negeri, dan kami terus mencari jalan keluarnya. Apabila hal tersebut bisa diselesaikan secara cepat dan tepat, kami optimistis industri kita semakin tumbuh berkembang dan kompetitif,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (11/12).

Menperin menyebutkan, hal pertama yang menjadi tantangan di dunia industri Tanah Air, yakni tingginya harga bahan baku.

“Kalau berbicara mengenai bahan baku industri, salah satunya adalah gas untuk kebutuhan industri yang harganya masih relatif tinggi dibandingkan negara-negara lain. Tentunya ini akan mempengaruhi daya saing industri di Tanah Air,” ujarnya.

Di samping itu, Kemenperin telah mengidentifikasi sejumlah bahan baku yang masih cukup banyak dibutuhkan sektor industri di dalam negeri, di antaranya kondensat, gas, naptha, biji besi, bahan penolong seperti katalis, scrap (besi bekas), kertas bekas, dan nitrogen.

“Menjawab tantangan terhadap kurangnya bahan baku ini, pemerintah mendorong tumbuhnya industri hulu seperti sektor kimia dasar dan logam dasar,” tutur Agus.

Hal kedua yang menjadi tantangan adalah perlunya penambahan infrastruktur seperti pelabuhan dan akses jalan yang terintegrasi. Selanjutnya perluasan kawasan industri di luar Pulau Jawa, sehingga terwujudnya Indonesia sentris.

“Kemenperin akan terus mendorong adanya kawasan-kawasan industri di luar Jawa, khususnya kawasan-kawasan industri yang terzonasi dan spesialisasi, terutama yang berkaitan dengan dekatnya ketersediaan bahan baku agar industri bejalan lebih efisien dan terlaksananya hilirisasi,” paparnya.

Kemudian, tantangan ketiga berkaitan dengan kurangnya utility seperti seperti listrik, air, gas, dan pengolahan limbah (waste treatment) di kawasan-kawasan yang diproyeksikan menjadi kawasan industri baru.

“Khusus untuk pengolahan limbah, Kemenperin berupaya melakukan pengembangan kawasan industri terintegrasi yang dilengkapi dengan instalasi pengolah limbah,” imbuhnya.

Tantangan keempat adalah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten. Salah satunya untuk menjawab kebutuhan terhadap kemajuan teknologi, yang berkaitan dengan industri 4.0 untuk meningkatkan produktivitas secara lebih efisien dan cepat.

“Upaya yang sedang kami lakukan untuk menjawab tantangan kesiapan SDM industri, antara lain adalah melalui pengembangan pendidikan vokasi yang link and match dengan industri. Hal ini guna memenuhi ketersediaan SDM bidang industri yang terampil,” tutur Menperin.

Tantangan kelima berkaitan dengan mindset atau paradigma tentang limbah yang akan terus disosialisasikan oleh Kemenperin. Selama ini ada persepsi di masyarakat bahwa limbah harus dimusnahkan.

Padahal limbah itu bisa diolah agar dapat meningkatkan nilai tambahnya dan bisa dipakai sebagai bahan baku industri.

“Hal ini perlu satu gerakan atau sosialisasi, bahwa limbah bisa bahan baku dari industri itu sendiri,” tegasnya.

Selanjutnya, Industri Kecil dan Menengah (IKM) merupakan tantangan keenam. Sebab, IKM di Tanah Air masih membutuhkan revitalisasi teknologi agar produktivitasnya lebih meningkat dan efisien.

Guna menumbuhkan IKM di Tanah Air, Kemenperin telah menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pengembangan industri kecil dan menengah (IKM).

Anggaran ini dalam upaya penumbuhan wirausaha industri baru, merevitalisasi sentra IKM serta pembangunan infrastruktur penunjang IKM seiring dengan implementasi industri 4.0.

“Dengan dukungan tersebut, diharapkan IKM dalam negeri mampu meningkatkan daya saingnya,” ujar Agus.

Hal terakhir yang menjadi tantangan industri adalah akses pasar dan tekanan impor. Guna menghadapi kendala itu, Kemenperin terus mendorong perluasan pasar ekspor yang diimbagi dengan kebijakan safeguard terhadap barang-barang dari luar negeri yang bisa menggangu industri dalam negeri.

“Kami telah menyiapkan berbagai instrumen untuk mendorong perluasan akses pasar dan perlindungan industri dalam negeri ini. Ekuilibriumnya harus sedang kita cari secara baik,” tandasnya.

Agus pun menekankan, Kemenperin akan terus fokus mencari solusi dari tujuh tantangan tersebut.

”Solusinya tidak bisa hanya datang dari Kemenperin, karena harus ada orkestrasi dan sinergi. Dengan sinergi yang baik, kami optimis akan terjawab dalam omnibus law yang sedang disusun,” pungkasnya.

Recent Posts

Menaker Tugaskan Pengawas Kawal Kesepakatan Kecelakaan Kerja di Cikarang

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menugaskan pengawas ketenagakerjaan berkoordinasi dan mengawal pelaksanaan kesepakatan…

4 jam yang lalu

Kapolda Banten Ajak Ulama dan Santri Perkuat Sinergi Jaga Kedamaian

MONITOR, Lebak – Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H., mengajak kalangan ulama,…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 1448 H/2027 M

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi merilis Daftar Jemaah Haji…

15 jam yang lalu

OASE III PTKIN di UIN Sunan Kalijaga, Mahasiswa Kembangkan Inovasi Pengelolaan Limbah dan Pemanfaatan Sumber Daya Berbasis Ekoteologi

MONITOR, Yogyakarta - Kompetisi OASE III PTKIN 2026 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, berbagai cabang…

15 jam yang lalu

OASE III PTKIN 2026 Berakhir Gemilang: Bukti Kampus Islam Siap Bersaing di Kancah Sains dan Teknologi Global

MONITOR, YOGYAKARTA — Ajang bergengsi Olimpiade Agama, Sains, dan Riset Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri…

1 hari yang lalu

Belajar dari Kampus Peringkat Kedua Nasional THE, PTKIS Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal

LPM UIN Sunan Kalijaga Berbagi Strategi Implementasi SPMI Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 MONITOR,…

2 hari yang lalu