KEAGAMAAN

Menag Puas Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2019 Meningkat

MONITOR, Jakarta – Indeks Kerukunan Umat Beragama di tahun 2019 ini menunjukkan hasil yang sangat signifikan. Dimana, Kementerian Agama mencatat, dalam rentang tahun 2019 ini, meraih angka rata-rata nasional di poin 73,83 dari skor 0-100.

Hasil pencapaian ini dirilis berdasarkan survei yang dilakukan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, angka ini meningkat dibandingkan tahun lalu.

“Angka ini meningkat jika dibanding hasil yang diperoleh tahun lalu, yaitu 70,90. Tapi masih rendah jika dibanding perolehan angka indeks tahun 2015, yaitu 75,36,” ujar Fachrul Razi saat menyampaikan nilai Indeks KUB 2019, di Jakarta, Rabu (11/12).

“Meskipun trend Indeks KUB menurun dibandingkan tahun 2015, tetapi dalam lima tahun terakhir, angka rata-rata Indeks KUB selalu berada di atas angka 70, atau pada kategori tinggi,” tambahnya lagi.

Ia menjelaskan, adapun indikator yang digunakan dalam mengukur tingkat kerukunan umat agama di Indonesia ini ada tiga, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerjasama di antara umat beragama.

Ia menambahkan, masing-masing dimensi KUB, menunjukkan nilai sebagai berikut: dimensj kerjasama dengan skor 75,40; dimensi toleransi dengan skor 72,37; dan dimensi kesetaraan dengan skor 73,72.

Atas capaian ini, Fachrul mengatakan hal tersebut patut disyukuri dan terus dipelihara oleh bangsa Indonesia.

“Ini artinya selama kurun lima tahun terakhir, kondisi kerukunan kita dalam kondisi baik. Meski demikian, kita perlu mencari tahu, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kerukunan umat beragama dan berusaha untuk meningkatkannya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, saat ini Kementerian Agama sedang menyiapkan policy brief dan policy recommendation untuk penyusunan program dan kegiatan di setiap satuan kerja agar terjadi peningkatan Indeks KUB dan memberikan proyeksi tentang angka indeks pada tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud, Survei Indeks KUB merupakan kegiatan yang akan terus dilakukan setiap tahun.

“Survei ini penting. Karena selama ini indeks KUB ini juga digunakan oleh Kementerian Agama untuk mengambil kebijakan-kebijakan pada tiap program yang dijalankan,” papar Abdurrahman.

Tak hanya bagi kalangan internal, survei ini juga menurutnya dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga lain di luar Kemenag. “Bahkan Bappenas juga menggunakan indeks ini untuk disandingkan dengan indeks-indeks lainnya dalam penyusunan rencana pembangunan,” ujarnya.

Recent Posts

Libur Paskah 2026, 352 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Jasa Marga Pastikan Layanan Optimal

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 352.578 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada…

6 jam yang lalu

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2026 Kian Kompetitif, 143 Ribu Pendaftar Berebut Kursi Kampus Islam Berkelas Dunia

MONITOR, Surabaya – Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) semakin menunjukkan daya tariknya sebagai destinasi utama…

8 jam yang lalu

201 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Regional Nusantara, Naik 10,14 Persen

MONITOR, Jakarta – Arus lalu lintas di sejumlah ruas tol yang dikelola Jasamarga Nusantara Tollroad Regional…

8 jam yang lalu

DPR RI dan Parlemen Inggris Perkuat Diplomasi Konservasi

MONITOR, Jakarta – DPR RI menerima kunjungan delegasi United Kingdom All-Party Parliamentary Group (APPG) on…

12 jam yang lalu

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengingatkan pekerja/buruh dan pengusaha agar tidak berhenti pada hubungan…

24 jam yang lalu

GNTI Salurkan Bibit Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

MONITOR, Serang - Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian…

1 hari yang lalu