Rabu, 17 April, 2024

Menag Puas Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2019 Meningkat

MONITOR, Jakarta – Indeks Kerukunan Umat Beragama di tahun 2019 ini menunjukkan hasil yang sangat signifikan. Dimana, Kementerian Agama mencatat, dalam rentang tahun 2019 ini, meraih angka rata-rata nasional di poin 73,83 dari skor 0-100.

Hasil pencapaian ini dirilis berdasarkan survei yang dilakukan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, angka ini meningkat dibandingkan tahun lalu.

“Angka ini meningkat jika dibanding hasil yang diperoleh tahun lalu, yaitu 70,90. Tapi masih rendah jika dibanding perolehan angka indeks tahun 2015, yaitu 75,36,” ujar Fachrul Razi saat menyampaikan nilai Indeks KUB 2019, di Jakarta, Rabu (11/12).

“Meskipun trend Indeks KUB menurun dibandingkan tahun 2015, tetapi dalam lima tahun terakhir, angka rata-rata Indeks KUB selalu berada di atas angka 70, atau pada kategori tinggi,” tambahnya lagi.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, adapun indikator yang digunakan dalam mengukur tingkat kerukunan umat agama di Indonesia ini ada tiga, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerjasama di antara umat beragama.

Ia menambahkan, masing-masing dimensi KUB, menunjukkan nilai sebagai berikut: dimensj kerjasama dengan skor 75,40; dimensi toleransi dengan skor 72,37; dan dimensi kesetaraan dengan skor 73,72.

Atas capaian ini, Fachrul mengatakan hal tersebut patut disyukuri dan terus dipelihara oleh bangsa Indonesia.

“Ini artinya selama kurun lima tahun terakhir, kondisi kerukunan kita dalam kondisi baik. Meski demikian, kita perlu mencari tahu, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kerukunan umat beragama dan berusaha untuk meningkatkannya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, saat ini Kementerian Agama sedang menyiapkan policy brief dan policy recommendation untuk penyusunan program dan kegiatan di setiap satuan kerja agar terjadi peningkatan Indeks KUB dan memberikan proyeksi tentang angka indeks pada tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud, Survei Indeks KUB merupakan kegiatan yang akan terus dilakukan setiap tahun.

“Survei ini penting. Karena selama ini indeks KUB ini juga digunakan oleh Kementerian Agama untuk mengambil kebijakan-kebijakan pada tiap program yang dijalankan,” papar Abdurrahman.

Tak hanya bagi kalangan internal, survei ini juga menurutnya dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga lain di luar Kemenag. “Bahkan Bappenas juga menggunakan indeks ini untuk disandingkan dengan indeks-indeks lainnya dalam penyusunan rencana pembangunan,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER