MONITOR, Jakarta – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 diharapkan bisa disahkan pada 11 Desember 2019. Untuk mewujudkannya, wakil rakyat Jakarta kerja lembur. Terbukti, meski hari libur yakni Sabtu dan Minggu, para politisi Jakarta yang ngantor di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, ini tetap beraktifitas.
Terlihat ada dua komisi yang menggelar rapat dihari libur. Yakni Komisi A dan Komisi B DPRD DKI Jakarta.
“Ya, gimana lagi, APBD DKI ini kan urusannya kepentingan rakyat Jakarta yang harus diselesaikan tepat waktu. Mau tidak mau harus cepat selesai,” ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono kepada MONITOR, Senin (9/11)
Tak hanya Komisi A, para anggota dewan yang duduk di Komisi E pun terlihat menggelar rapat kerja dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI dihari libur.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan apa yang dilakukan komisinya berbeda dari komisi lainnya, lantaran masih banyak yang harus disisir dari rancangan anggaran untuk Dinas Kesehatan DKI.
“Karena kita kejar tayang dan kejar target. Komisi E berbeda dengan yang lain. Ini puluhan ribu nomenklatur,” ujar Iman.
Diketahui, beberapa tahapan RAPBD telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta mulai dari pengesahan KUA-PPAS tahun anggaran 2020 pada Kamis (28/11/2019), kemudian penyusunan Raperda tentang APBD 2020 pada Senin (2/12/2019) hingga Selasa (10/12/2019), dan rincian Raperda 2020 sudah disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan pada Selasa (3/12/2019).
Kemudian dilanjutkan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi partai Rabu (4/12), setelah itu pembahasan penyisiran kembali dilakukan dengan komisi dan dinas-dinas, dan dilanjutkan kembali dalam pembahasan di Banggar.
Diprediksi pengesahan Raperda APBD 2020 tuntas dan disahkan 11 Desember 2019 mendatang. Usai disahkan, Raperda APBD 2020 diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri dengan masa evaluasi selama 15 hari ke depan.