Jumat, 19 April, 2024

Fahri Berharap Kemenag Tak Revisi Konten Jihad hingga Khilafah

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama kembali menjadi sorotan publik atas kenbijakan barunya. Dimana, kementerian yang dipimpin oleh Fachrul Razi ini melakukan revisi terhadap konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 yang ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar. Disebutkan juga, Kemenag melakukan revisi terhadap kompetensi inti dan kompetensi dasar (KI-KD) untuk pengarusutamaan moderasi beragama serta pencegahan paham radikalisme di satuan pendidikan madrasah.

Mengenai hal ini, Pendiri Partai Gelora Fahri Hamzah menilai pemerintah harus hati-hati karena berpotensi dituduh pembuat onar serta kekacauan apabila benar-benar menghilangkan sejarah ‘khilafah’ dan ‘jihad’ dalam kurikulum nasional.

“Kalau betul negara ingin menghilangkan sejarah khilafah dan jihad dalam kurikulum nasional maka sebentar lagi kita akan bertengkar oleh penggunaan keluasaan lewat belakang terhadap kurikulum nasional. Pemerintah ini bisa dituduh pembuat onar dan kekacauan,” ujar Fahri Hamzah mengomentari ihwal kabar tersebut, Senin (9/12).

- Advertisement -

Mantan Wakil Ketua DPR RI berharap kebijakan tersebut tidaklah benar. Ia pun meminta pemerintah segera melakukan klarifikasi atas kisruh masalah tersebut. Ia berharap, pemerintah hadir lebih memberikan narasi persaatuan dan rekonsiliasi antar anak bangsa.

“Semoga itu tidak benar dan Kemenag RI segera membuat klarifikasi,” kata Fahri tegas.

“Kementrian agama sebaiknya mengembangkan narasi persatuan dan rekonsiliasi. Agama adalah pembawa pesan perdamaian dan cinta ilahi kepada manusia. Itulah yang harus tercermin dalam negara,” tambahnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER