Maskapai penerbangan Garuda Indonesia
MONITOR, Jakarta – Sikap tegas kembali ditunjukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Mantan Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf ini, memberhentikan sementara sejumlah direksi Garuda Indonesia atas kasus dugaan skandal penyeledupan Motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Airbus A330-900 Neo.
Komisaris Utama (Komut) Garuda Indonesia, Sahala Lumban Gaol, membenarkan adanya pemberian sementara itu.
Dijelaskannya, pemberhentian sementara itu akan berlaku hingga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan 45 hari terhitung dari Senin 9 Desember 2019 mendatang.
“Di perusahaan Tbk ada dua cara pemberhentian direksi, yaitu sementara oleh Dewan Komisaris, dan permanen dalam RUPSLB,” terang Sahala kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/12).
Semuanya kata Sahala, sudah disepakati oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dan seluruh komisaris Garuda.
Sahala pun memastikan kominte audit Garuda tetap melakukan invetigasi lanjutan terhadap kasus tersebut.
Kendati ada proses pemberhentian sementara di tingkat direksi, dewan komisaris mengimbau kepada seluruh karyawan Garuda untuk tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.
“Pekerjaan semua jalan seperti biasa. tidak ada yang terganggu restrukturisasi ini,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri BUMN, Erick Thohir, sebelumnya mengumumkan pencopotan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara lantaran terlibat kasus kargo gelap.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar merencanakan pembangunan Madrasah Terintegrasi di Ibu Kota Nusantara…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, mengajak umat Muslim menyambut…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi I DPR 2010-2016 Mahfuz Sidik mengatakan, dunia saat ini menantikan…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 15.160 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) mengikuti Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan…
MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat Indonesia dalam mendukung terwujudnya…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyerahkan bantuan sarana prasarana (sarpras) kepada dua pondok pesantren besar…