HUKUM

Pengadilan Agama Bangkinang Kabulkan Permohonan Cerai UAS

MONITOR, Jakarta – Masyarakat dikagetkan dengan kasus penceraian yang diajukan oleh Ustad Abdul Somad (UAS) kepada istrinya, Mellya Juniarti. Kabarnya, Pengadilan Agama Bangkinang Kota, Kampar, Riau, telah mengabulkan permohonan cerai UAS kepada istrinya tersebut.

Surat cerai dari Pengadilan Agaman Bangkinang tersebut telah diterima kuasa hukum UAS pada Selasa, 3 Desember 2019. Hasan Basri selaku Kuasa hukum UAS mengatakan, dalam surat tersebut, permohonan UAS tertanggal 12 Juli 2019 untuk menceraikan istrinya telah dikabulkan.

UAS sebelumnya datang langsung bertemu dengan Hasan Basri dan menceritakan persoalan dengan istrinya. Terkait persoalan itu, UAS lalu minta diajukan gugatan cerai ke pengadilan agama.

“Putusan itu kemarin (Selasa). Isinya mengabulkan permohonan cerai UAS. Namanya rumah tangga, pasti ada persoalan. UAS datang menemui saya, dia menyampaikan ada masalah, dan minta diajukan ke pengadilan,” kata Hasan Basri, Rabu (4/12/2019).

“Juli 2019 itu kita ajukan. Ada alasan, tapi dari narsum yang bersangkutan tidak usah disampaikan, takut-takut salah,”sambungnya.

Dikatakannya, pihaknya akan mengatur jadwal bertemu dengan UAS untuk membicarakan hasil putusan pengadilan agama ini.

“Karena kesibukan UAS, saya belum bisa bertemu UAS setelah surat putusan dari pengadilan ini keluar,” terangnya.

Menurutnya, UAS juga akan memberikan penjelasan mengenai persoalan ini, tapi kapan waktunya, dia belum bisa memastikan.

Informasi yang dihimpun, UAS dan Melya Juniarti menikah pada 20 Oktober 2012, di Baserah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pernikahan keduanya tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kuantan Hilir.

Setelah menikah, UAS-Melya dianugerahi seorang anak. Awal menikah, keduanya bermukim di kediaman UAS di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Rumah itu berdampingan dengan rumah yang dihuni ibu kandung UAS.

Di Pengadilan Agama Bangkinang, perceraian UAS ini terdaftar sejak 12 Juli 2019 dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Recent Posts

Disamarkan sebagai Makanan Ringan, 1.728 Kuda Laut Kering Digagalkan di Bandara RHF

MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…

5 jam yang lalu

Sambut Andrea Bocelli, Hery Haryanto Azumi: Musik Bisa jadi Jembatan Peradaban di Tengah Konflik Global

MONITOR, Jakarta - Musik dapat menjadi ruang perjumpaan lintas bangsa dan budaya ketika dunia diwarnai…

2 hari yang lalu

Menag Dorong Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

MONITOR - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus memperkuat kemandirian dan…

2 hari yang lalu

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…

3 hari yang lalu

Mahasiswa UID, Sutan Akhyar Rajabi Jadi Pemuda Pelopor Terbaik Depok 2026 Bidang Pendidikan

MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…

3 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Ma’had Aly Perlu Diperlakukan Setara dalam Sistem Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…

3 hari yang lalu