HUKUM

Pengadilan Agama Bangkinang Kabulkan Permohonan Cerai UAS

MONITOR, Jakarta – Masyarakat dikagetkan dengan kasus penceraian yang diajukan oleh Ustad Abdul Somad (UAS) kepada istrinya, Mellya Juniarti. Kabarnya, Pengadilan Agama Bangkinang Kota, Kampar, Riau, telah mengabulkan permohonan cerai UAS kepada istrinya tersebut.

Surat cerai dari Pengadilan Agaman Bangkinang tersebut telah diterima kuasa hukum UAS pada Selasa, 3 Desember 2019. Hasan Basri selaku Kuasa hukum UAS mengatakan, dalam surat tersebut, permohonan UAS tertanggal 12 Juli 2019 untuk menceraikan istrinya telah dikabulkan.

UAS sebelumnya datang langsung bertemu dengan Hasan Basri dan menceritakan persoalan dengan istrinya. Terkait persoalan itu, UAS lalu minta diajukan gugatan cerai ke pengadilan agama.

“Putusan itu kemarin (Selasa). Isinya mengabulkan permohonan cerai UAS. Namanya rumah tangga, pasti ada persoalan. UAS datang menemui saya, dia menyampaikan ada masalah, dan minta diajukan ke pengadilan,” kata Hasan Basri, Rabu (4/12/2019).

“Juli 2019 itu kita ajukan. Ada alasan, tapi dari narsum yang bersangkutan tidak usah disampaikan, takut-takut salah,”sambungnya.

Dikatakannya, pihaknya akan mengatur jadwal bertemu dengan UAS untuk membicarakan hasil putusan pengadilan agama ini.

“Karena kesibukan UAS, saya belum bisa bertemu UAS setelah surat putusan dari pengadilan ini keluar,” terangnya.

Menurutnya, UAS juga akan memberikan penjelasan mengenai persoalan ini, tapi kapan waktunya, dia belum bisa memastikan.

Informasi yang dihimpun, UAS dan Melya Juniarti menikah pada 20 Oktober 2012, di Baserah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pernikahan keduanya tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kuantan Hilir.

Setelah menikah, UAS-Melya dianugerahi seorang anak. Awal menikah, keduanya bermukim di kediaman UAS di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Rumah itu berdampingan dengan rumah yang dihuni ibu kandung UAS.

Di Pengadilan Agama Bangkinang, perceraian UAS ini terdaftar sejak 12 Juli 2019 dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Recent Posts

Kemenag Matangkan Persiapan PPSN 2026 di Malang

MONITOR, Malang — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Pesantren menggelar Rapat Koordinasi Perkemahan…

6 jam yang lalu

Legislator Duga Ada ‘Dalang’ di Balik Penyebaran Video Hoaks Demo

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti maraknya penyebaran…

7 jam yang lalu

Rumah Warga Kampung Sesor Rampung 100 Persen, Bukti Nyata TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan

MONITOR, SORONG SELATAN – Pembangunan Rumah ke-1 Type 36 Semi Permanen di Kampung Sesor, Distrik Wayer,…

7 jam yang lalu

Tinjau TKM di Purwakarta, Kemnaker Pastikan Bantuan Modal Usaha Berdampak

MONITOR, Purwakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meninjau secara langsung perkembangan usaha penerima bantuan modal Tenaga…

10 jam yang lalu

Soroti Manuver Hukum Mantan Jampidsus, Hendardi: Jangan Alihkan Perhatian dari Substansi Perkara

MONITOR, Jakarta — Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai manuver komunikasi yang dilakukan tim…

10 jam yang lalu

Ekonomi Jabar Tembus Rp3.040 Triliun, Prof Rokhmin Dorong KAHMI Ubah Modal Sosial Jadi Kekuatan Produktif

MONITOR, Bandung - Besarnya ekonomi Jawa Barat belum otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Di…

12 jam yang lalu