Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (dok: CNN)
MONITOR, Jakarta – Sinyal keberatan mulai diperlihatkan Presiden Joko Widodo terkait kisruh amandemen UUD 1945 yang belakangan ramai diperdebatkan. Salah satu wacana yang diangkat adalah perpanjangan masa periode jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Jokowi mengatakan, sejak awal dirinya tegas tidak setuju wacana tersebut dilempar ke ruang publik. Saking beratnya, orang nomor wahid di Indonesia ini menegaskan bahwa usulan perpanjangan periode masa jabatan Presiden ibarat menampar muka dia.
“Posisi saya jelas, saya tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Usulan itu justru hendak menjerumuskan saya. Hendak menampar muka saya,” ucap Jokowi tegas, dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/12/2019).
Ia menjelaskan, selama ini sistem demokrasi yang ada di Indonesia telah melampaui ujian dan cobaan. Pemilihan langsung serta pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden, misalnya, adalah hasil reformasi.
“Saya adalah salah satu produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi itu,” kata Jokowi.
Menurutnya, jika tak ada reformasi, maka banyak orang biasa lainnya tak akan mampu menggapai impian menjadi bupati, walikota, gubernur, atau presiden. Ia pun khawatir wacana amendemen UUD 1945 arahnya akan melebar kemana-mana.
“Saya kira lebih baik tidak usah ada amendemen konstitusi. Kita konsentrasi saja melewati tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…
MONITOR, Jakarta - Jutaan jemaah haji pada Jumat (6/6/2025) berkumpul dan berdiri di Arafah untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I…