Jumat, 29 Maret, 2024

Tok! Pemprov dan DPRD DKI Sepakati KUA-PPAS 2020 Rp 87 Triliun

MONITOR, Jakarta – Pemprov dan DPRD DKI akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DKI Jakarta sebesar Rp 87.956.148.476.363,00.

Kesepakatan itu dibuktikan Pemprov dan DPRD DKI dengan mendatangani Nota Kesepakatan (MoU) KUA-PPAS pada rapat paripurna DPRD DKI di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis siang (28/11).

Gubernur DKI Anies Baswedan pun menyampaikan apresiasinya. Ia berharap, adanya kesepakatan dengan legislatif ini, maka proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020 bisa segera tuntas.

“Alhamdulillah, dengan sudah ada kesepakatan ini, insyaAllah kita bisa lebih cepat lagi memproses sehingga bisa tutas nanti RAPBD,” ujar Anies.

- Advertisement -

Anies mengatakan, Pemprov DKI akan mempublikasikan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2020 setelah seluruh pembahasan di DPRD selesai. Selanjutnya akan mulai dilakukan data entry untuk publikasi.

“Sekarang data entry dimulai, data entry itu sesudah MoU dilakukan. Kita ingin pastikan semua kegiatan strategis itu aman, karena itu menyangkut kepentingan umum yang besar sekali,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, setelah seluruh pembahasan selesai di DPRD, maka dokumen rancangan akan segera di publikasi pada portal APBD (http://apbd.jakarta.go.id) dan website terkait lainnya sesuai kebiasaan yang berlaku. Untuk setiap pembahasan RAPBD di DPRD terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi publik.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER