Ketua PCPM Ciseeng Bogor, Ahmad Suraji
MONITOR, Bogor – Maraknya aktifitas lembaga keuangan mikro yang berada di wilayahnya, Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Ciseeng menghimbau warga agar berhati-hati. Pasalnya, saat ini banyak warga yang terjerat pinjaman berbunga tinggi.
Menyikapi hal tersebut, Ahmad Suraji, Ketua PCPM Ciseeng menyampaikan kesiapannya mengedukasi dan mengadvokasi masyarakat agar tidak mudah meminjam uang untuk keperluan konsumtif. Menurutnya, pinjaman yang dilakukan harus dengan tujuan yg lebih produktif serta lebih selektif dalam memilih perusahaan.
“Warga agar lebih berhati-hati dalam mengakses pinjaman mikro, sebisa mungkin pinjaman yang dilakukan untuk tujuan produktif seperti membuka atau mengembangkan usaha,” ujar Aji dalam keterangannya, Selasa (26/11).
Ihwal kesiapannya dalam mengedukasi dan mengadvokasi warga, pihaknya saat ini telah membentuk tim. Nantinya tim ini akan bekerja dengan tujuan agar masyarakat sadar tentang bahaya rentenir dan juga berbagai jenis perusahaan jasa kredit berjiwa rentenir.
“Fakta di lapangan yang menindas tidak hanya rentenir, tetapi juga perusahaan-perusahaan yang memberikan jasa pinjaman berwatak seperti rentenir,” lanjut Aji.
Selain itu, disampaikannya bahwa saat ini Pemuda Muhammadiyah Ciseeng juga sedang menyiapkan lembaga pembiayaan berupa koperasi. Dirinya berharap, hal ini bisa menjadi solusi di tengah merajalelanya praktek rentenir yang dinilai meresahkan.
MONITOR, Jakarta - Suasana hangat dan penuh semangat terasa di Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan Badan Publik Terfavorit dari Komisi Informasi Pusat (KIP)…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi serius kasus meninggalnya 7 pekerja migran…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mendorong agar Komnas Perempuan segera…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri melakukan pertemuan hangat bersama…
MONITOR, Jakarta - Jumlah pendaftar Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri Tahun 2025 Kementerian…