Ketua DPP Nasdem Irma Suryani Chaniago (dok; IMCnews)
MONITOR, Jakarta – Politikus Nasdem Irma Chaniago membantah jika partainya mengusulkan perubahan terhadap masa jabatan presiden dalam wacana amademen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terbatas.
Sebab, sambung dia, mengenai perubahan terhadap konstitusi dilakukan besama yang sifatnya informal dan belum menjadi usulan resmi.
“Sampai hari ini, Nasdem tidak dalam posisi mengusulkan apapun. Yang dilakukan oleh kami adalah baru membahas bersama kawan-kawan dan menunggu kajian resmi dari MPR-RI,” kata Irma, Minggu (24/11).
Menurutnya, masa jabatan presiden bukanlah sesuatu yang tabu untuk dibahas. Sepanjang urgensinya jelas untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Meski demikian, secara pribadi, Irma menganggap masa bakti lima tahun dalam satu periode akan sulit menyelesaikan program kerja.
“Program jangka panjanga akan kedodoran bila presiden menjabat hanya satu periode. Sehingga, nama baik presiden akan rusak karena meninggalkan banyak proyek mangkrak.”
“Apalagi, proyek mangkrak dari presiden sebelumnya tidak akan dilanjutkan oleh presiden setelahnya,”pungkasnya
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Ibu dimaknai secara reflektif oleh Pusat Studi Islam, Perempuan, dan…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memastikan kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan perjalanan masyarakat selama periode Natal…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menyalurkan bantuan bagi 11.772 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memprediksi puncak arus lalu lintas (lalin) meninggalkan…
MONITOR, Jakarta - Ketegangan internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian menguat. Gerakan…
MONITOR, Jakarta - Tak butuh waktu lama bagi TNI untuk turun tangan saat fasilitas publik…