POLITIK

Jadi Petinggi BUMN, Gerindra Tuntut Ahok Mundur dari PDIP

MONITOR, Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini resmi diangkat sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero). Namun rupanya, hal tersebut dipersoalkan oleh Partai Gerindra, partai yang dulu mengkader Ahok sebelum menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Partai besutan Prabowo Subianto ini rupanya menuntut Ahok mundur dari partai politik yang kini menaunginya, yakni PDIP. Desakan tersebut muncul dari Wasekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade.

Andre menyebut, sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir tentu bisa membuat aturan baru yang mewajibkan Komisaris Utama BUMN mundur dari parpol.

“Semua tergantung Pak Menteri BUMN. Kalau ingin Pak Ahok untuk mundur dari partai politik, ya gampang saja, ubah PER (Peraturan Menteri BUMN) 02 dan PER 03. Bikin peraturan Menteri BUMN yang baru. Masukkan dalam aturan itu bahwa anggota, direksi dan komisaris harus bebas dari parpol yang menjadi kader, ber-KTA harus keluar dari partai atau mengundurkan diri parpolnya,” kata Wasekjen Gerindra Andre Rosiade, kepada awak media, Jumat malam, (22/11)

Andre menambahkan, saat ini memang tidak ada aturan yang spesifik yang melarang petinggi BUMN mundur dari parpol.

“Aturan yang dimaksudnya adalah PER-02/MBU/02/2015 tentang Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara serta PER-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara,” terangnya.

“Dalam syaratnya memang disebutkan bahwa calon itu yang diangkat tidak boleh menjadi anggota legislatif, maupun calon legislatif ataupun pengurus partai politik. Nah, ada memang celah, tidak ada larangan anggota atau kader partai politik hanya melarang pengurus. Ahok ini kan hanya ber-KTA PDIP,” sambungnya.

Oleh sebab itu, kata Andre, wajar jika PDIP mengatakan Ahok tak harus mundur dari partai. Meski demikian, Andre mengusulkan jika memang Erick ingin para pejabat BUMN tak dihuni oleh orang-orang dari parpol maka bisa dilakukan lewat pembentukan Peraturan Menteri (permen) yang baru.

Selain itu, Andre juga berharap Erick kembali bertemu Ahok dan mengingatkan agar mengubah cara komunikasi jika menjadi Komut Pertamina. Dia khawatir maksud baik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Erick untuk memperbaiki BUMN menempatkan Ahok bisa disalahpahami oleh orang-orang gara-gara pola komunikasi yang kurang baik.

“Pola komunikasi diubah. Jangan sampai tujuannya Pak Erick dan Pak Jokowi baik membawa kebaikan ke BUMN tapi ujungnya akhirnya yang muncul kekisruhan karena pola dan komunikasi Pak Ahok,” pungkasnya.

Recent Posts

Rapim Kemenag DKI Jakarta, Kabiro SDM Sebut Kepemimpinan Level 5

MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…

5 jam yang lalu

Bebas OPTK, 188,7 Ton Cengkih Asal Natuna Berlayar ke Semarang

MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…

6 jam yang lalu

Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN)…

7 jam yang lalu

Takziah ke Keluarga Petugas Haji di Malang, Wamenhaj Apresiasi Dedikasi Cak Imin Tetap Bertugas di Tanah Suci

MONITOR, Malang - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengunjungi rumah…

1 hari yang lalu

Komisi Kesehatan DPR Harap Pemerintah Segera Realisasikan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini berharap Pemerintah segera merealisasikan…

1 hari yang lalu

Banyak Kasus Badal Haji Fiktif, DPR Dorong Digitalisasi Layanan dan Perketat Pengawasan Petugas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq menyoroti banyaknya temuan terkait…

1 hari yang lalu