Jumat, 29 Maret, 2024

Jadi Petinggi BUMN, Gerindra Tuntut Ahok Mundur dari PDIP

MONITOR, Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini resmi diangkat sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero). Namun rupanya, hal tersebut dipersoalkan oleh Partai Gerindra, partai yang dulu mengkader Ahok sebelum menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Partai besutan Prabowo Subianto ini rupanya menuntut Ahok mundur dari partai politik yang kini menaunginya, yakni PDIP. Desakan tersebut muncul dari Wasekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade.

Andre menyebut, sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir tentu bisa membuat aturan baru yang mewajibkan Komisaris Utama BUMN mundur dari parpol.

“Semua tergantung Pak Menteri BUMN. Kalau ingin Pak Ahok untuk mundur dari partai politik, ya gampang saja, ubah PER (Peraturan Menteri BUMN) 02 dan PER 03. Bikin peraturan Menteri BUMN yang baru. Masukkan dalam aturan itu bahwa anggota, direksi dan komisaris harus bebas dari parpol yang menjadi kader, ber-KTA harus keluar dari partai atau mengundurkan diri parpolnya,” kata Wasekjen Gerindra Andre Rosiade, kepada awak media, Jumat malam, (22/11)

- Advertisement -

Andre menambahkan, saat ini memang tidak ada aturan yang spesifik yang melarang petinggi BUMN mundur dari parpol.

“Aturan yang dimaksudnya adalah PER-02/MBU/02/2015 tentang Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara serta PER-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara,” terangnya.

“Dalam syaratnya memang disebutkan bahwa calon itu yang diangkat tidak boleh menjadi anggota legislatif, maupun calon legislatif ataupun pengurus partai politik. Nah, ada memang celah, tidak ada larangan anggota atau kader partai politik hanya melarang pengurus. Ahok ini kan hanya ber-KTA PDIP,” sambungnya.

Oleh sebab itu, kata Andre, wajar jika PDIP mengatakan Ahok tak harus mundur dari partai. Meski demikian, Andre mengusulkan jika memang Erick ingin para pejabat BUMN tak dihuni oleh orang-orang dari parpol maka bisa dilakukan lewat pembentukan Peraturan Menteri (permen) yang baru.

Selain itu, Andre juga berharap Erick kembali bertemu Ahok dan mengingatkan agar mengubah cara komunikasi jika menjadi Komut Pertamina. Dia khawatir maksud baik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Erick untuk memperbaiki BUMN menempatkan Ahok bisa disalahpahami oleh orang-orang gara-gara pola komunikasi yang kurang baik.

“Pola komunikasi diubah. Jangan sampai tujuannya Pak Erick dan Pak Jokowi baik membawa kebaikan ke BUMN tapi ujungnya akhirnya yang muncul kekisruhan karena pola dan komunikasi Pak Ahok,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER