MEGAPOLITAN

Anies Akan Maksimalkan Manfaat DIPA dan TKDD untuk Warga Jakarta

MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tegas mengatakan, dana tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

“Perlu kita garisbawahi disini adalah yang kita terima perintah Undang-Undang dan kita terikat oleh perintah Undang-Undang untuk melaksanakan ini, untuk kepentingan masyarakat. Jadi, DIPA ini merupakan amanat yang tadi atas nama Pemerintah Pusat secara seremonial menyerahkan dan ini artinya tugas kita untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya,”ujar Anies dalam keterangan tertulisnya.

Anies menekankan agar Satuan Kerja (Satker) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas belanja dan lebih tepat guna dalam membelanjakannya.

Anies juga meminta agar Satker dan OPD dapat memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas yang sudah dicanangkan, dengan didukung oleh birokrasi yang efisien, melayani, dan mampu bekerja secara tim.

Untuk diketahui, dana APBN 2020 untuk lingkup Provinsi DKI Jakarta, dialokasikan kepada 1.727 Satuan Kerja (Satker) sebesar 481,4 triliun rupiah yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan bantuan sosial. Sedangkan, untuk dana transfer ke daerah, dialokasikan anggaran sebesar 15,1 triliun rupiah. Alokasi dana tersebut disalurkan melalui 7 (Tujuh) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah DKI Jakarta.

Secara nasional, untuk pendanaan pembangunan dan penyelenggaran Pemerintahan tahun 2020, Belanja Negara direncanakan mencapai 2.540,4 triliun rupiah. Dari jumlah tersebut, sebesar 909,6 triliun rupiah akan dialokasikan kepada 87 Kementerian/Lembaga dan anggaran sebesar 856,9 triliun rupiah akan dialokasikan untuk TKDD.

“Kita bergerak satu garis, satu komando, satu kecepatan. Karenanya, saya berharap dengan adanya penyerahan DIPA tadi kita bisa segera melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Perlu memperhatikan bukan hanya spending more (mencapai target penyerapan) melainkan juga quality spending atau spending better di dalam kita melaksanakannya,” terangnya.

“Jangan sampai titipan amanat yang begitu penting ini tidak dipakai untuk kepentingan masyarakat umum, hanya dipakai internal, tapi gunakan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan masyarakat,” pesannya.

Recent Posts

KemenUMKM dan Aprindo Fasilitasi Pembebasan Bea Administrasi UMKM Masuk Ritel Modern

MONITOR, Yogyakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)…

4 jam yang lalu

Disertasi Chairul Lutfi Tawarkan Model Baru Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

MONITOR, Jakarta – Sistem penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia dinilai masih…

5 jam yang lalu

Legislator Ingatkan Agar Ledakan Gudang Amunisi di Madiun Diinvestigasi Menyeluruh

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, meminta agar ledakan gudang amunisi…

10 jam yang lalu

Wamen UMKM Tinjau PLUT Kulon Progo, Perkuat Pendampingan untuk Wujudkan UMKM Naik Kelas

MONITOR, Kulon Progo – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Helvi Moraza, melakukan…

12 jam yang lalu

Perkuat Modernisasi Pertanian, HKTI Lumajang Apresiasi Bantuan Alsintan

MONITOR, Malang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mengapresiasi…

23 jam yang lalu

Perilaku Kesehatan Anak Sebagai Fondasi Pencegahan Korupsi

Oleh: dr. H. Agus Sunardi, Sp.PK* Korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan Indonesia. Hampir…

1 hari yang lalu