MEGAPOLITAN

Anies Akan Maksimalkan Manfaat DIPA dan TKDD untuk Warga Jakarta

MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tegas mengatakan, dana tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

“Perlu kita garisbawahi disini adalah yang kita terima perintah Undang-Undang dan kita terikat oleh perintah Undang-Undang untuk melaksanakan ini, untuk kepentingan masyarakat. Jadi, DIPA ini merupakan amanat yang tadi atas nama Pemerintah Pusat secara seremonial menyerahkan dan ini artinya tugas kita untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya,”ujar Anies dalam keterangan tertulisnya.

Anies menekankan agar Satuan Kerja (Satker) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas belanja dan lebih tepat guna dalam membelanjakannya.

Anies juga meminta agar Satker dan OPD dapat memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas yang sudah dicanangkan, dengan didukung oleh birokrasi yang efisien, melayani, dan mampu bekerja secara tim.

Untuk diketahui, dana APBN 2020 untuk lingkup Provinsi DKI Jakarta, dialokasikan kepada 1.727 Satuan Kerja (Satker) sebesar 481,4 triliun rupiah yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan bantuan sosial. Sedangkan, untuk dana transfer ke daerah, dialokasikan anggaran sebesar 15,1 triliun rupiah. Alokasi dana tersebut disalurkan melalui 7 (Tujuh) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah DKI Jakarta.

Secara nasional, untuk pendanaan pembangunan dan penyelenggaran Pemerintahan tahun 2020, Belanja Negara direncanakan mencapai 2.540,4 triliun rupiah. Dari jumlah tersebut, sebesar 909,6 triliun rupiah akan dialokasikan kepada 87 Kementerian/Lembaga dan anggaran sebesar 856,9 triliun rupiah akan dialokasikan untuk TKDD.

“Kita bergerak satu garis, satu komando, satu kecepatan. Karenanya, saya berharap dengan adanya penyerahan DIPA tadi kita bisa segera melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Perlu memperhatikan bukan hanya spending more (mencapai target penyerapan) melainkan juga quality spending atau spending better di dalam kita melaksanakannya,” terangnya.

“Jangan sampai titipan amanat yang begitu penting ini tidak dipakai untuk kepentingan masyarakat umum, hanya dipakai internal, tapi gunakan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan masyarakat,” pesannya.

Recent Posts

Raih Akreditasi Unggul, Magister Psikologi UIN Jakarta Perkuat Posisi Institusi Berdaya Saing Global

MONITOR, Ciputat - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan capaian akademik membanggakan melalui keberhasilan Program…

17 jam yang lalu

Bimtek Pengolahan Sampah Pusat PVTPP Kementan ubah Limbah jadi Cuan

MONITOR, Bogor - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian…

19 jam yang lalu

UTBK 2026 Masih Diwarnai Banyak Kecurangan, Puan Dorong Adaptasi Sistem dan Teknologi Pengawasan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi…

20 jam yang lalu

DWP Kementerian UMKM Apresiasi Perempuan Tangguh Lintas Profesi

MONITOR, Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM memberikan apresiasi kepada perempuan tangguh dari berbagai…

20 jam yang lalu

Oktober 2026, Forum Antaragama G20 dan MHM Gelar KTT 2026 di Amerika Serikat

MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…

1 hari yang lalu

Pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta: Lompatan Peradaban Menata Ulang Arah Keilmuan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…

1 hari yang lalu