MEGAPOLITAN

Anies Akan Maksimalkan Manfaat DIPA dan TKDD untuk Warga Jakarta

MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tegas mengatakan, dana tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

“Perlu kita garisbawahi disini adalah yang kita terima perintah Undang-Undang dan kita terikat oleh perintah Undang-Undang untuk melaksanakan ini, untuk kepentingan masyarakat. Jadi, DIPA ini merupakan amanat yang tadi atas nama Pemerintah Pusat secara seremonial menyerahkan dan ini artinya tugas kita untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya,”ujar Anies dalam keterangan tertulisnya.

Anies menekankan agar Satuan Kerja (Satker) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas belanja dan lebih tepat guna dalam membelanjakannya.

Anies juga meminta agar Satker dan OPD dapat memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas yang sudah dicanangkan, dengan didukung oleh birokrasi yang efisien, melayani, dan mampu bekerja secara tim.

Untuk diketahui, dana APBN 2020 untuk lingkup Provinsi DKI Jakarta, dialokasikan kepada 1.727 Satuan Kerja (Satker) sebesar 481,4 triliun rupiah yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan bantuan sosial. Sedangkan, untuk dana transfer ke daerah, dialokasikan anggaran sebesar 15,1 triliun rupiah. Alokasi dana tersebut disalurkan melalui 7 (Tujuh) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah DKI Jakarta.

Secara nasional, untuk pendanaan pembangunan dan penyelenggaran Pemerintahan tahun 2020, Belanja Negara direncanakan mencapai 2.540,4 triliun rupiah. Dari jumlah tersebut, sebesar 909,6 triliun rupiah akan dialokasikan kepada 87 Kementerian/Lembaga dan anggaran sebesar 856,9 triliun rupiah akan dialokasikan untuk TKDD.

“Kita bergerak satu garis, satu komando, satu kecepatan. Karenanya, saya berharap dengan adanya penyerahan DIPA tadi kita bisa segera melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Perlu memperhatikan bukan hanya spending more (mencapai target penyerapan) melainkan juga quality spending atau spending better di dalam kita melaksanakannya,” terangnya.

“Jangan sampai titipan amanat yang begitu penting ini tidak dipakai untuk kepentingan masyarakat umum, hanya dipakai internal, tapi gunakan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan masyarakat,” pesannya.

Recent Posts

Kawendra Dorong HKTI Kawal Aspirasi Petani, Bantuan Ayam Petelur dan 20 Etalase Disalurkan di Lumajang

MONITOR, Lumajang - Anggota DPR RI Kawendra Lukistian mendorong Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten…

10 jam yang lalu

HKTI Lumajang Dorong Hilirisasi Pertanian, PAC di 21 Kecamatan Diminta Dampingi Petani

MONITOR, Lumajang - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mendorong percepatan hilirisasi produk pertanian…

1 hari yang lalu

MUI Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Karhutla, Serukan Salat Istisqa dan Qunut Nazilah

MONITOR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku…

1 hari yang lalu

Jasa Marga Fasilitasi Lima UMKM Binaan di Trade Expo Indonesia 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus mendorong kemandirian dan daya saing Usaha…

1 hari yang lalu

HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11…

1 hari yang lalu

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan…

1 hari yang lalu