BUMN

PHE Terus Pastikan Kelancaran Operasi Migas di NSB

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi NSB (PHE NSB) mendapatkan hak pengelolaan sementara Blok “B” di Aceh Utara dari Pemerintah selama satu tahun terhitung 18 November 2019.

Putusan perpanjangan tersebut mengacu pada surat kementrian ESDM No. 512/13/MEM.M/2019 tanggal 15 November 2019 Perihal Pengelolaan Sementara Wilayah Kerja “B” pasca 17 November 2019.

Direktur Utama PHE, Meidawati menjelaskan Kontrak Blok “B” sendiri telah habis masa berlakunya pada 3 Oktober 2018. Lalu dilakukan dua kali perpanjangan dengan periode 6 bulan dan satu kali perpanjangan dengan periode 45 hari hingga berakhir 17 November 2019.

“Dalam masa perpajangan ini, tentu PHE NSB akan tetap memastikan kelancaran operasi di Blok “B”, juga tetap berupaya menjaga produksi sesuai dengan target dalam rangka menunjang kebutuhan migas nasional,” ujar Meidawati.

Pemerintah Daerah Aceh melalui BPMA mengusulkan pengelolaan Blok “B” dengan menggunakan skema kontrak Cost Recovery sesuai dengan PP No. 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Hulu Migas Aceh, sementara Pemerintah bersandar kepada Permen No. 8/2017 dan Permen No. 52/2017 yang menyatakan skema kontrak Gross Split.

“Pemerintah Pusat melalui kementrian ESDM tentu akan memutuskan yang terbaik untuk pengelolaan Blok “B” ini kedepan, PHE dalam posisi menunggu sambil menjalankan operasi sebaik mungkin,” lanjut Meidawati

Sambil berjalan perpanjangan masa kontrak 1 tahun akan digunakan sebaik-baiknya antara kedua belah pihak untuk bersinergi sampai menunggu keputusan pemerintah selanjutnya mengenai pengelolaan Blok B.

Recent Posts

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

1 jam yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

1 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

1 hari yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

1 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

1 hari yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

2 hari yang lalu