Jumat, 29 Maret, 2024

BK Belum Jatuhkan Sanksi, William PSI Yakin Tak Langgar Kode Etik Dewan

MONITOR, Jakarta – Semenjak dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Polistikus PSI William Aditya Sarana mengaku dirinya telah menjelaskan alasan membuka temuan anggaran janggal lem Aibon senilai Rp 82 miliar dalam KUA-PPAS DKI kepada Badan Kehormatan

Bahkan William mengaku, pihak BK belum memberikan keputusan untuk menjatuhkan sanksi kepadanya.

“Saya sudah melakukan konfirmasi dan tanya jawab dengan anggota BK, tapi belum ada keputusan apapun. Baru tanya jawab dengan BK agar mereka tahu duduk masalahnya,” terang William.

Meski dipanggil BK, dirinya meyakini tidak ada yang dilanggar dalam membuka anggaran ke publik meski belum dibahas dengan DPRD DKI Jakarta. Bahkan, dia menilai jika anggaran yang dibuka ke publik merupakan hasil pembahasan merupakan kemunduran.

- Advertisement -

“Kalau saya sesuai prinsip akan membuka anggaran di DKI. Dan saya akan tetap menggunakan platform media sosial untuk berkomunikasi dengan konstituen saya. Saya nggak mau kompromi. Menurut saya tidak ada yang dilanggar,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER