PARLEMEN

Raker Dengan Mentan, Komisi IV DPR Pertanyakan Aturan Soal Importir Wajib Tanam

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sudin menegaskan bahwa aturan atau regulasi jangan sekedar untuk coba-coba. Semestinya, regulasi tersebut berpihak kepada rakyat.

Hal itu terkait dengan munculnya pertanyaan dari salah seorang anggota Komisi IV DPR dalam rapat kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenai perubahan peraturan menteri terkait impor bawang putih, terutama mengenai kewajiban tanam bagi importir.

“Jangan peraturan perundang-undangan untuk uji coba, harusnya ini sudah dibahas detail mengenai untung ruginya, kalau baik untuk negara dan rakyat ya tidak apa-apa, tetapi jangan kemudian hanya untung pengusaha saja, sementara pemerintah dan rakyat dirugikan,” kata Sudin kepada awak media disela-sela Raker, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (18/11).

Lebih lanjut, sambung Sudin mengenai ketentuan perubahan aturan bagi importir bisa melakukan tanam setelah impor dinilai sangat mengada-ada. Sebab, kata dia, bila aturan itu diberlakukan, lalu siapa yang akan memastikan bahwa importir menjalankan aturan tanam tersebut, sementara proses impor sudah dilakukan.

“Sekarang siapa yang dapat menjamin kalau sudah impor mereka (importir) tanam?, harusnya ditanyakan dulu, dikonsultasikan dulu. Kalau sudah import, besok saya ganti nama (perusahaan), alamat perusahaan paling 20-100 juta, saya tidak punya kewajiban menanam,” tegasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa secara teknis belum melakukan kajian apapun terkait dengan aturan impor mengenai bawang putih.

“Secara teknis tentu saya coba mengkaji apa-apa yang menjadi berbagai masukan dari forum rapat kerja ini. Salah satunya, antara lain beberapa dari DPR yang berharap berbagai Permen (peraturan menteri) yang ada. Saya tidak bisa buru-buru karena saya baru 25 hari, dan tentu saja kajiannya harus konferhenship melibatkan berbagai pihak,” sebut Menteri Syahrul.

Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu mengingatkan bahwa kebijakan mengenai impor tidaknya suatu komoditi Holtikultura bukan sepenuhnya berada di kementerian pertanian, melainkan ada juga di sejumlah kementerian lainnya.

“Bukan artinya saya mau melepaskan diri, bukan. Tetapi, tentunya kajiannya harus konferhenship. Bagi saya sepanjang ada kemampuan kita, kenapa kemudian musti impor. itu sih saat saya mulai menjadi gubernur, karena itu saya berusaha untuk mempekuat apa yang ada dalam negeri, dengan sangat-sangat terbatas memang itu menjadi sesuatu yang tidak bisa tidak, barulah peluang-peluang (impor) itu bisa kita buka,” pungkasnya.

Recent Posts

Wamenhaj: Fase Armuzna Tuntas, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Telah Tinggalkan Mina

MONITOR, Mina — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa…

3 jam yang lalu

Panen Raya Jagung GNTI, Rokhmin Dahuri: Modernisasi Pertanian Kunci Kedaulatan Pangan

MONITOR, Pesawaran, Lampung - Transformasi pertanian Indonesia tidak bisa lagi bertumpu pada cara-cara konvensional semata.…

6 jam yang lalu

Dari Gedung Juang, Semangat UMKM Kabupaten Bekasi Tumbuh dan Berkembang

MONITOR, BEKASI – Gedung Juang Tambun bukan sekadar bangunan bersejarah. Di tempat yang menjadi simbol…

16 jam yang lalu

Panen Ikan dan Jagung di Lampung Selatan, Prof Rokhmin: Ketahanan Pangan Harus Dimulai dari Desa

MONITOR, Lampung Selatan - Upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan dari…

1 hari yang lalu

Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan daya…

1 hari yang lalu

KemenUMKM Perkuat Ekosistem Digital dan Kemitraan untuk Perluas Akses Pasar

MONITOR, Denpasar — Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem digital…

2 hari yang lalu