HUKUM

Belajar dari Kasus First Travel, LPSK: Harus Ada Skema Khusus untuk Kerugian Korban

MONITOR, Jakarta – Belajar dari kasus penggelapan uang jamaah umroh, First Travel, seharusnya ada terobosan hukum atau skema khusus yang mampu mempertimbangkan kerugian korban. Karena berdasarkan bunyi putusan kasus First Travel yang berkekuatan hukum tetap, barang bukti dan sitaan dinyatakan dirampas untuk negara.

Di lain pihak, puluhan ribu korban harus tetap dalam kondisi menanggung kerugian. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution berpendapat, dalam kasus First Travel, kerugian korban seperti tidak dipertimbangkan.

“Betul kasusnya diproses hukum dan ada pelaku yang dihukum. Tetapi, kerugian materi (uang) korban tidak dipertimbangkan,” kata Maneger, Kamis (14/11-2019).

Dalam putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, majelis hakim memutuskan barang bukti sitaan dari pelaku, untuk kemudian dikembalikan ke negara. Dalam posisi ini, menurut Maneger, kerugian korban seperti tak dipertimbangkan.

“Negara yang tidak mengalami kerugian, justru mendapatkan tambahan untuk kas negara. Sudah seharusnya terobosan hakim juga memikirkan kerugian yang dialami puluhan ribu korban,” ujar Maneger.

Masih kata Maneger, perspektif jaksa penuntut umum seharusnya mempertimbangkan ganti rugi (restitusi) sebagai salah satu bentuk pemidanaan untuk keadilan bagi korban. Hal tersebut juga sesuai dengan semangat yang diakomodir dalam Rancangan KUHP. “Dalam kasus ini, perspektif hakim juga kurang berpihak pada korban,” tegas Maneger.

Karena itu, belajar dari kasus penggelapan dan penipuan terhadap puluhan ribu jamaah umroh First Travel ini, Maneger berharap, ke depan ada skema khusus yang disiapkan untuk mengantisipasi terulangnya kejadian tersebut agar korban tidak dalam posisi menderita untuk kesekian kalinya.

“Sudah ditipu, tidak jadi berangkat ibadah dan uangnya pun tidak kembali. Perspektif korban seharusnya lebih diutamakan,” tambah Maneger.

Recent Posts

Rumah Warga Kampung Sesor Rampung 100 Persen, Bukti Nyata TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan

MONITOR, SORONG SELATAN – Pembangunan Rumah ke-1 Type 36 Semi Permanen di Kampung Sesor, Distrik Wayer,…

12 menit yang lalu

Tinjau TKM di Purwakarta, Kemnaker Pastikan Bantuan Modal Usaha Berdampak

MONITOR, Purwakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meninjau secara langsung perkembangan usaha penerima bantuan modal Tenaga…

3 jam yang lalu

Soroti Manuver Hukum Mantan Jampidsus, Hendardi: Jangan Alihkan Perhatian dari Substansi Perkara

MONITOR, Jakarta — Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai manuver komunikasi yang dilakukan tim…

3 jam yang lalu

Ekonomi Jabar Tembus Rp3.040 Triliun, Prof Rokhmin Dorong KAHMI Ubah Modal Sosial Jadi Kekuatan Produktif

MONITOR, Bandung - Besarnya ekonomi Jawa Barat belum otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Di…

5 jam yang lalu

Dukung Generasi Emas Sepak Bola, Dragon Warriors Football Academy Hadir di Sawangan Depok

MONITOR, Depok — Menyambut gairah pembinaan sepak bola usia dini yang didorong oleh PSSI, komunitas…

12 jam yang lalu

Kemnaker: Integrasi Data Lintas Instansi Tingkatkan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat integrasi data lintas instansi sebagai upaya meningkatkan…

18 jam yang lalu