Kamis, 25 April, 2024

Kawal Pemindahan Ibu Kota, Politisi Demokrat Ini Usulkan RUU IKN

MONITOR, Jakarta – Wacana pemindahan ibu kota negara (IKN) perlu didukung adanya Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara, atau RUU IKN. Hal ini diusulkan anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho, saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Keahlian (BK) DPR RI.

Mengingat, kata dia, Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai program pelaksanaan pembangunan infrastruktur di lokasi tersebut pada tahun depan.

“Saya sangat sepakat akan satu usulan penting terkait UU Ibu Kota Negara (IKN). Karena, bagaimanapun mitra kita, Kementerian PUPR pada tahun depan mereka telah menyampaikan akan memulai program pelaksanaan pembangunan fisik. Termasuk, infrastruktur jalan dan lainnya,” kata Irwan, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (11/11).

“Sehingga, sangat penting untuk kita mendorong lahirnya UU IKN dari Komisi V,” tambah Politikus Demokrat ini.

- Advertisement -

Irwan juga mengusulkan untuk segera dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) IKN. Sebab, imbuh dia, Pansus IKN memiliki nilai penting untuk mengawal dan mengawasi program pemerintah dalam pemindahannya. Selain itu, politikus muda Demokrat ini juga mengingatkan agar revisi UU maupun pembahasan RUU yang diusulkan oleh Komisi V DPR RI tidak boleh lepas dari nilai-nilai Pancasila.

“Saya sangat sepakat yang disampaikan oleh kawan-kawan. Bahwa, bagaimanapun agar revisi UU ataupun RUU yang kita usulkan nanti tidak boleh lepas daripada falsafah dari nilai Pancasila yang mempresentasikan gotong royong bangsa ini,” pungkas legislator daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER