MEGAPOLITAN

Dipanggil Badan Kehormatan, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta: Ini Sikap Politik Kami!

MONITOR, Jakarta – Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI membuktikan janjinya untuk memanggil Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Saran yang dilaporkan atas dugaan melanggar kode etik dewan karena berani membongkar anggaran fantastis dalam pembelian lem aibon sebesar Rp 82 Miliar.

William datang memenuhi panggilan BK pada pukul 10.20 WIB. Tidak sendiri, William datang didampingi koleganya sesama anggota DPRD F PSI, August Hamonangan. Pemanggilan William oleh BK berlangsung tertutup.

Wiliam tampak mengenakan kemeja putih. Tidak banyak bicara, William langsung memasuki ruangan BK.

“Nanti ya,” ujar William saat diminta wawancara oleh media.

Usai diperiksa William mengaku kalau ditanya BK terkait soal kronologi penemuan anggaran janggal dalam KUA-PPAS.

“Apa yang kami lakukan adalah bagian dari sikap politik,” ujar William usai diperiksa, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

William pun memberi penegasan bahwa PSI mendorong supaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senantiasa menerapkan asas transparan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Asas itu harus diterapkan sekalipun APBD baru di tahapan usulan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Kami dari PSI memang ingin agar APBD, dari perencanaan dokumen itu, di-upload di website,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BK DPRD DKI Oman Rohman Rakinda mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang diajukan menyangkut empat hal melekat pada anggota Dewan, yakni wajib kritis, adil, profesional dan proporsional.

“Pada prinsipnya selama proses klarifikasi, William bersikap koperatif dan menjawab pertanyaan dengan baik,”ujar Oman.

Namun Oman mengatakan, dari proses klarifikasi itu, BK belum menyimpulkan apakah William melanggar kode etik atau tidak, karena pekan depan BK akan kembali menggelar rapat.

Recent Posts

Natal Nasional 2025, Menag Ajak Doakan Korban Bencana

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh jemaah Perayaan Natal Nasional 2025 untuk…

7 menit yang lalu

Era Baru Hukum Nasional, KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku

MONITOR, Jakarta - Pemerintah secara resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang…

38 menit yang lalu

Kemenhaj Panggil Travel PT NMA Terkait Dugaan Penipuan Haji Furoda 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah melakukan…

1 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Asta Protas di HAB ke-80 untuk Indonesia Damai

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Tasyakuran Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Tahun…

5 jam yang lalu

John Herdman Latih Timnas, Ketua Komisi X DPR Ingatkan Jangan Instan!

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memandang penunjukan John Herdman sebagai…

11 jam yang lalu

Temui Mendiktisaintek, UMMI Bogor Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi

MONITOR, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI, Prof. Brian Yuliarto, menerima…

14 jam yang lalu