PERTANIAN

Sinergi Kementan dan Gapuspindo dalam Membangun Sektor Peternakan

MONITOR, Malang – Pemerintah terus berusaha untuk menyediakan regulasi yang mendukung iklim usaha termasuk di sektor peternakan sapi potong. Sedangkan para pelaku usaha berperan menjadi ujung tombak pembangunan peternakan sapi potong terutama untuk pemenuhan kebutuhan daging sapi nasional, meningkatkan pendapatan, pemberdayaan masyarakat dan peternak serta menciptakan lapangan kerja.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita dalam acara Sosialisasi Permentan Nomor 41 tahun 2019 dan Pelantikan Dewan Pengurus Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (GAPUSPINDO) periode 2019-2023 di Malang, 6-7 November 2019.

”Pemerintah pada dasarnya sangat mendorong upaya seluruh stakeholder pelaku usaha peternakan untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan peternakan. Tanpa mereka, peran pemerintah tidak akan berjalan optimal” ucapnya dalam acara yang diinisiasi oleh Gapuspindo sebagai rangkaian dari Musyawarah Nasional II Gapuspindo ini.

Ketut menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Pertanian nomor 41 tahun 2019 ini merupakan regulasi untuk menjaga stabilisasi ketersediaan dan peningkatan populasi ternak ruminansia besar, serta percepatan pelayanan perijinan berusaha. Peraturan ini adalah penyempurnaan dari Permentan Nomor 49 tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Permentan nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas Permentan nomor 49 tahun 2016.

“Pada dasarnya, substansi dari Permetan 41 tahun 2019 ini tidak mengalami banyak perubahan signifikan. Adapun salah satu perubahan yang perlu dicermati adalah terkait dengan ketentuan bahwa pelaku usaha peternakan, koperasi dan kelompok peternak yang melakukan pemasukan bakalan wajib memasukkan indukan sebanyak 5 (lima) % dari setiap rekomendasi” jelas Ketut.

Menurutnya, ketentuan ini berubah dari yang sebelumnya 1:5 menjadi 1:20. Hal ini diharapkan dapat mendongkrak percepatan peningkatan populasi sapi di dalam negeri. Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaku usaha masih tetap dapat melakukan joint shipment dengan persetujuan Ditjen PKH.

Lebih lanjut disampaikan juga bahwa pengawasan terkait implementasi ketentuan dan juga realisasi rekomendasi akan dilakukan oleh pemerintah sehingga dapat meminimalisir kemungkinan pelanggaran yang terjadi. Ketut juga menjelaskan sanksi yang diberlakukan jika terjadi pelanggaran yakni berupa sanksi administrative tidak diterbitkannya surat rekomendasi selama 1 (satu) tahun.

“Perubahan peraturan ini diharapkan dapat mempermudah dan dapat menjamin tertib administrasi yang lebih baik lagi” tambahnya.

Rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) II Gapuspindo ini dilanjutkan dengan Pelantikan Dewan Pengurus Gapuspindo periode 2019-2023. Ketut berharap agar Gapuspindo bisa berjuang bersama Pemerintah dalam meningkatkan populasi sapi potong di Indonesia dan untuk menyerap tenaga kerja di sektor peternakan.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Dewan Pengurus Gapuspindo terpilih, Didiek Purwanto mengatakan bahwa Gapuspindo mendukung usaha peningkatan populasi sapi di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan MoU antara Gapuspindo dengan Kelompok Peternak Gading Mandiri. Mereka mendapat bantuan sapi langsung dari Gapuspindo. Didiek mengatakan “Arahan dari pak Dirjen membuat kami bersemangat kembali, berpikir positif bahwa matahari akan terbit untuk Gapuspindo dan untuk kita semua dalam rangka kedaulatan pangan Indonesia”.

Recent Posts

Layanan Kesehatan Haji 2025 Berakhir, Kemenkes: Jumlah Jemaah Wafat Turun

MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…

1 jam yang lalu

Gelar Sekolah Politik Anggaran, Fraksi PKB Pelototi APBD Kota Depok

MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…

4 jam yang lalu

Kementerian PU Segera Rampungkan Seksi 4 Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…

5 jam yang lalu

Program Sekolah Rakyat Solusi Konkret Atasi Akes Pendidikan Keluarga Miskin Ekstrem

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…

6 jam yang lalu

Menag Minta Kampus PTKIN Kembangkan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…

7 jam yang lalu

Menperin Raih Komitmen Tiga Prinsipal Otomotif Jepang, Harga Stabil dan Tidak PHK

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta komitmen kepada tiga produsen otomotif besar…

10 jam yang lalu