PARLEMEN

Komisi IX DPR Kawal RUU Transportasi, Pastikan Jaminan Perlindungan Ojol Sebagai Pekerja

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyambut baik percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online yang masuk Prolegnas Prioritas 2025. Ia menegaskan percepatan pembahasan RUU ini tidak hanya penting bagi kepastian hukum transportasi digital, tetapi juga krusial untuk melindungi jutaan pengemudi ojek online (ojol) yang selama ini bekerja dalam situasi rentan tanpa perlindungan sosial memadai.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengemudi ojol sering menghadapi jam kerja panjang, potongan biaya aplikasi yang besar, hingga risiko kecelakaan kerja, tetapi mereka tidak memiliki perlindungan sosial dan jaminan kesehatan yang memadai,” kata Yahya Zaini, Kamis (11/9/2025).

“Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip keadilan dan hak dasar pekerja,” lanjutnya.

Yahya pun menekankan agar RUU Transportasi Online memuat tiga prinsip mendasar. Mulai dari perlindungan jaminan sosial, kesehatan dan keselamatan kerja, hingga status hubungan kerja.

“Pengemudi ojol harus masuk dalam skema BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara wajib, dengan mekanisme iuran yang adil dan melibatkan kontribusi aplikator,” jelas Yahya.

Selain itu, menurut Yahya Zaini, perlu adanya standar kerja yang manusiawi, pembatasan jam kerja agar tidak berlebihan, serta jaminan asuransi kecelakaan lalu lintas yang komprehensif.

“Negara juga perlu menetapkan kerangka yang jelas mengenai pola hubungan pengemudi dengan aplikator agar tidak terjadi eksploitasi yang mengaburkan tanggung jawab perusahaan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, RUU Transportasi Online sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025. Dengan begitu, kelanjutan RUU itu tinggal dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg).

Nantinya, DPR akan membentuk pansus karena isu dalam RUU Transportasi Online melibatkan banyak komisi di DPR. Misalnya Komisi V dilibatkan karena menjadi mitra kerja Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengatur transportasi.

Kemudian, Komisi I dilibatkan sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang mengatur sistem angkutan online. Sementara Komisi IX DPR terkait dengan ketenagakerjaan.

Menurut Yahya, keberadaan regulasi ini bukan sekadar merespons desakan demonstrasi pengemudi ojol, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi pekerja sektor informal yang kini berkontribusi besar pada perekonomian digital Indonesia.

“Komisi IX akan mengawal agar RUU ini benar-benar berpihak pada pengemudi sebagai pekerja rentan. Hak atas kesehatan, jaminan sosial, dan keselamatan kerja tidak boleh dinegosiasikan,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur VIII itu.

Menurut Yahya, status driver ojol sebagai pekerja harus dipertegas melalui RUU Transportasi ini. Meski sebagai mitra aplikator, namun pengemudi ojol menjalankan tugas layaknya pekerja jasa lainnya.

“Ini termasuk bagi kurir pengantar barang dan makanan. Posisi mereka harus semakin dipertegas sebagai pekerja. Pelayan jasa di sektor informal seperti driver ojol dan kurir harus tetap memperoleh perlindungan sebagai tenaga kerja, apalagi risiko pekerjaan mereka cukup besar karena sehari-hari ada di jalanan,” terang Yahya.

“Negara harus hadir dengan regulasi yang kuat, adil, dan memastikan kesejahteraan para pekerja digital ini,” pungkasnya.

Recent Posts

Sambut Kepulangan PPIH Daker Madinah dan Bandara, Wamenhaj Sampaikan Apresiasi atas Suksesnya Haji 2026

MONITOR, Tangerang – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut langsung kepulangan…

22 menit yang lalu

Konsolidasi Nasional PSGA 2026: Sahkan 4 Rekomendasi Strategis Kampus Inklusif

MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…

4 jam yang lalu

Puan Pimpin Rapat Paripurna Soal RAPBN 2027 Hingga Persetujuan Calon BS OJK

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…

8 jam yang lalu

Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU, IKA PMII UI Dorong Gus Hery Maju Ketum PBNU

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…

10 jam yang lalu

Catatan IPW di HUT Ke-80 Bhayangkara: Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas, dan Fungsi Wasidik

MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…

10 jam yang lalu

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

13 jam yang lalu