Komisi KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti (Foto: RadarSukabumi)
MONITOR, Jakarta – Dua orang siswi SMP Negeri di Jakarta Barat tertimpa insiden nahas. Keduanya disiram air keras oleh oknum tak dikenal saat turun dari mobil angkutan umum selepas pulang sekolah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Akibatnya, P mengalami luka bakar di tangan. Sedangkan A menderita luka bakar di bagian bahu, tangan dan badan. Terkait kasus ini, KPAI mendorong pihak kepolisian menindaklanjuti pelaporan kasus tersebut, meminta agar aparat menemukan pelaku untuk kemudian diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena korban masih usia anak, maka harus menggunakan UU Perlindungan Anak untuk menghukum berat pelaku,” kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Jumat (8/11).
Untuk melindungi anak-anak lain, Retno mengatakan harus ada rapat koordinasi antara pihak dinas pendidikan Prov DKI Jakarta, Sudin pendidikan, Sekolah dan kepolisian untuk mencegah adanya korban lagi.
“Mengingat jam pulang sekolah cukup rawan bagi anak-anak menjadi korban berbagai jenis kejahatan, termasuk penyiraman air keras,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya inovasi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) resmi menghadirkan dashboard publik penyelenggaraan ibadah…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menunjukan komitmen Perusahaan dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil,…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola, perlindungan…
Tangerang Selatan - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus mematangkan koordinasi dan menunggu langkah lanjutan Pemerintah…
MONITOR, Tangerang Selatan – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Depok (UID)…