Komisi KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti (Foto: RadarSukabumi)
MONITOR, Jakarta – Dua orang siswi SMP Negeri di Jakarta Barat tertimpa insiden nahas. Keduanya disiram air keras oleh oknum tak dikenal saat turun dari mobil angkutan umum selepas pulang sekolah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Akibatnya, P mengalami luka bakar di tangan. Sedangkan A menderita luka bakar di bagian bahu, tangan dan badan. Terkait kasus ini, KPAI mendorong pihak kepolisian menindaklanjuti pelaporan kasus tersebut, meminta agar aparat menemukan pelaku untuk kemudian diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena korban masih usia anak, maka harus menggunakan UU Perlindungan Anak untuk menghukum berat pelaku,” kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Jumat (8/11).
Untuk melindungi anak-anak lain, Retno mengatakan harus ada rapat koordinasi antara pihak dinas pendidikan Prov DKI Jakarta, Sudin pendidikan, Sekolah dan kepolisian untuk mencegah adanya korban lagi.
“Mengingat jam pulang sekolah cukup rawan bagi anak-anak menjadi korban berbagai jenis kejahatan, termasuk penyiraman air keras,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…
MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…
MONITOR, Lebak — Multatuli Justice Law Firm hadir di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan pelayanan…
MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…